NEW HAMPSHIRE (Arrahmah.id) — Donald Trump berjanji akan kembali melarang warga Muslim dari beberapa negara masuk Amerika Serikat (AS). Itu berlaku jika Trump menang pada pemilu 2024.
“Saya akan mengembalikan larangan perjalanan untuk menjauhkan teroris Islam dari negara kami,” ucap Trump seperti dikutip dari Independent (30/4/2023) saat pidato kampanye di Hampshire.
“Kalian lihat apa yang terjadi. Empat tahun kalian melihat itu kan? kami sangat tegas mengenai itu. Kami tidak mau gedung-gedung meledak,” sambung dia.
Saat pertama kali menjabat jadi Presiden AS pada 2017, Trump mengeluarkan kebijakan kontroversial. Ia melarang warga negara dari tujuh negara Muslim masuk ke Negeri Paman Sam.
Tujuh negara itu adalah Iran, Irak, Libya, Somalia. Sudan, Suriah, dan Yaman.
Awalnya perintah Trump itu sempat diblokir pengadilan. Namun, Gedung Putih memberi penjelasan bahwa kebijakan itu tidak berarti larangan masuk kepada warga Muslim secara umum.
Mahkamah Agung AS pada 2018 menegakkan versi final atas larangan masuk warga dari tujuh negara mayoritas Muslim itu.
Larangan kemudian dibatalkan oleh Presiden Joe Biden pada 2021 tepat kala pertama kalinya dirinya bertugas.
Gedung Putih menjelaskan, kebijakan diganti dengan penguatan informasi kedatangan warga asing dengan pemerintah terkait.
Penampilan Trump di New Hampshire menandai kemunculan pertama pada proses pemilu AS, setelah mendapat dakwaan pidana. Ia diadili atas dugaan suap terhadap bintang porno jelang pemilu 2016 yang dimenangkannya. (hanoum/arrahmah.id)