KABUL (Arrahmah.id) – Juru Bicara Imarah Islam, Zabiullah Mujahid, mengatakan bahwa mereka tidak berkewajiban untuk mematuhi hukum PBB kecuali jika pemerintah mereka diakui oleh anggota PBB.
Pernyataan ini muncul pada Ahad (19/11/2023) yang merupakan hari jadi ke-77 bergabungnya Afghanistan dengan PBB.
Namun, ia menekankan bahkan jika Imarah Islam diakui, isu-isu yang bertentangan dengan aturan Islam tidak akan diterima, lansir Tolo News (20/11).
“Imarah Islam belum diakui. Jadi kami tidak memiliki kewajiban terhadapnya. Kapan pun kami diakui, kami akan menerima semua norma dan hukum yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam,” kata Mujahid.
Ia juga menekankan perlunya kehadiran perwakilan Imarah Islam di PBB.
“Kami harus memiliki keanggotaan seperti halnya banyak negara lain. Hak-hak rakyat Afghanistan di PBB harus diberikan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan tetap Afghanistan untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Nasir Ahmad Andisha, mengatakan bahwa PBB memainkan peran penting di Afghanistan.
“Satu-satunya misi penting di Afghanistan saat ini adalah PBB. Namun, aktivitas organisasi ini masih terbatas pada pemberian bantuan kemanusiaan, tetapi memiliki peran penting sebagai organisasi internasional yang besar,” katanya.
“Sudah saatnya bagi Afghanistan untuk menggunakan kebijakan yang logis dan terlibat dengan komunitas internasional dan menjadi anggota penting PBB,” kata Sayed Jawad Sijadi, seorang analis politik.
Hossein Azizi, seorang menteri, atas nama Afghanistan, menandatangani konvensi PBB pada tahun 1964 di Amerika Serikat. (haninmazaya/arrahmah.id)