JAKARTA (Arrahmah.id) – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan apabila namanya ingin bersih, Presiden ke-7 RI Joko Widodo harus dapat membuktikan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Tantangannya bukanlah meminta orang lain untuk membuktikan sangkaan dari rilis OCCRP tersebut, tapi bagaimana pak Jokowi sendiri yang memiliki inisiatif untuk membuktikan bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan di dalam rilis tersebut,” kata Ray Rangkuti, Kamis (2/1/2024).
Ray menilai tidak tepat jika Jokowi menuntut orang lain untuk membuktikan. Seharusnya, Jokowi sendiri yang harus membuktikannya. Terlebih hal ini merupakan kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.
“Pejabat negaralah yang harus membuktikan bahwa dugaan publik terkait dengan kekayaan pribadi dan keluarganya didapatkan dengan cara tidak sah adalah tidak benar,” kata Ray.
Menurutnya, pola ini yang disebut dengan pembuktian terbalik. Hal ini senapas dengan RUU Perampasan Aset yang sedang getol diperjuangkan PSI, untuk segera disahkan.
“Lagi pula, Indonesia tidak memiliki kultur mendakwa mantan pejabat, lebih khusus mantan presiden ke pengadilan, karena dugaan tindak pidana yang dilakukan semasa menjabat,” ungkapnya.
Ray menegaskan, apabila Jokowi yang berinisiatif membuktikan bahwa harta kekayaannya dan keluarganya didapatkan secara sah, bukan saja akan membersihkan namanya, tapi juga bisa memberikan teladan.
“Ini sangat menguntungkan bagi Indonesia untuk memberi teladan di mana mantan pejabat dengan terbuka menjelaskan asal usul harta dirinya dan keluarganya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)