(Arrahmah.com) – Dari balik jeruji penjara, seorang Mujahid Palestina Yusri bin Attiya Al-Saleh menyampaikan sebuah pesan audio yang dirilis oleh Ibnu Taimiyah Media Center (ITMC), sebuah unit media jihad yang terkait dengan Mujahideen Shura Council (MSC) atau Dewan Syura Mujahidin di wilayah Al-Quds.
Yusri bin Attiya Al-Saleh, yang juga dikenal sebagai Abu Hajer Al-Filistini, merupakan seorang Mujahid Palestina yang dipenjara oleh penjajah “Israel”. Dalam pesannya, dia mendesak Kaum Muslimin untuk menyegerakan jihad dan mengharap kemenangan atau mati syahid di medan perang.
“Mujahid itu lebih baik daripada yang lainnya, dan barisan [pejuang] di jalan Allah yang terjaga dari api neraka,” kata Abu Hajer dalam pesannya yang dirilis ke forum-forum jihad pada Selasa (12/11/2013) lalu. “Nikmat karunia [yang diperoleh] mujahid itu tak tergantikan,” tambahnya.
Dalam pesan tersebut, Abu Hajer menyeru kepada Kaum Muslimin untuk “berlomba-lomba untuk berjihad sebagai individu, dan memahami bahwa tanpanya [kejayaan Islam] kita tidak akan kembali.”
Abu Hajer, yang telah dipenjara oleh zionis “Israel” sejak tahun 2003, memuji mereka yang berjuang untuk Islam daripada mereka yang “tidak melakukan apa-apa … untuk agama kita.”
Pesan terbaru dari Abu Hajer ini muncul setelah rilis tentang pernyataan, poster, dan tweet ITMC untuk mendukung Abu Hajer, yang dikabarkan menderita kanker.
Sejumlah rilis dari Abu Hajer telah disebarkan oleh forum-forum jihad sejak penahanannya pada tahun 2003. Diantaranya, pada bulan Desember 2010, Ansar Al-Sunnah, yang sekarang merupakan bagian dari MSC, merilis sebuah pesan dari Abu Hajer. Dalam pesan tersebut, Abu Hajer menyerukan Kaum Muslimin untuk berupaya membebaskan saudara-saudara Muslim mereka yang dipenjara.
Baru-baru ini, setelah pembunuhan yang ditargetkan oleh penjajah “Israel” pada bulan Oktober 2012 terhadap Abu Al-Walid Al-Maqdisi dan Ashraf Al-Sabah, dua pemimpin MSC, dia juga mengeluarkan sebuah pernyataan.
Beberapa laporan di situs Jihad Islam Brigade Al-Quds Palestina melaporkan bahwa Abu Hajer dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan menjadi penggerak Brigade Al-Quds.
Menurut biografi yang dipaparkan oleh Ansar Al-Sunnah pada tahun 2010, Abu Hajer telah “mengambil bagian dalam perjuangan jihad langsung sejak awal” Intifada Kedua. (banan/arrahmah.com)