BERLIN (Arrahmah.com) – Jerman telah resmi membuka bank Islam pertama sesuai dengan hukum syariah di Frankfurt, menawarkan kepada populasi Muslim di negara itu kemungkinan yang lebih baik dalam hal investasi halal.
“Kami bangga memiliki lisensi ini. Hamad Al-Marzouq, Dewan Ketua Kuwait Finance House (KFH), induk dari Kuveyt Türk (KT), mengatakan kepada Kuwait News Agency (KUNA), sebagaimana dilansir oleh onislam, Rabu (22/7/2015)..
“Menggiatkan perbankan yang sejalan dengan syariah Islam sangat penting tidak hanya bagi Jerman, yang berusaha untuk meningkatkan posisi keuangan Jerman, tetapi bagi jutaan klien yang ingin menggunakan jasa perbankan yang ditawarkan oleh bank ini di tiga kota Jerman,” ia menambahkan.
Marzouq menyampaikan hal tersebut pada acara pembukaan resmi yang diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2015 di Frankfurt di kantor pusat bank KT .
Ugurlu Soylu, general manager di Bank KT, mengatakan bahwa bank baru itu diharapkan dapat meningkatkan ekonomi riil Jerman.
Dia menambahkan bahwa perbankan syariah memiliki keunggulan dalam sistem yang memungkinkan risiko yang lebih sedikit yang didistribusikan lebih merata, dan dengan demikian keruntuhan total sistem ini sangat kecil.
Berbasis di Frankfurt, bank baru ini bertujuan untuk memanfaatkan komunitas Muslim terbesar kedua di Eropa, banyak yang anggotanya adalah keturunan Turki.
Kuveyt Turk, bank syariah terbesar di Turki dan 62 persen sahamnya dimiliki oleh Kuwait Finance House, mendirikan cabang jasa keuangan di Mannheim pada tahun 2010 dan memiliki lisensi perbankan penuh pada tahun 2012.
Pada saat itu, pemberi pinjaman mengatakan akan menginvestasikan modal awal 45 juta euro ($ 48.700.000) di bank syari’ah unit Jerman yang direncanakan ini.
Islam melarang Muslim dari transaksi riba, menerima atau membayar bunga pinjaman.
Bank-bank Islam dan lembaga keuangan tidak bisa menerima atau menyediakan dana untuk apa pun yang melibatkan alkohol, perjudian, pornografi, tembakau, senjata atau babi.
Penawaran pembiayaan berbasis syari’ah seperti pengaturan sewa guna usaha, rencana angsuran, perjanjian pembelian dan penjualan bersama, atau kemitraan.
Investor memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana mereka digunakan, dan sektor ini diawasi oleh dewan pengawas serta pengawas nasional biasa.
Selama beberapa tahun terakhir, keuangan Islam telah lambat untuk mendapatkan pijakan di Eropa.
Inggris tetap menjadi pusat keuangan Islam utama di Eropa, dimana di sana telah memiliki lima bank syariah, dan perusahaan Luksemburg juga berencana untuk meluncurkan pinjaman syari’ah.
(ameera/arrahmah.com)