BERLIN (Arrahmah.com) – Jerman melarang tiga ormas Islam, yang mereka sebut sebagai “kelompok ultra-konservatif Salafi,” karena anti-demokrasi.
Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan bahwa ketiga ormas Islam tersebut ingin menggulingkan demokrasi dan menerapkan sistem negara berbasiskan Syariah Islam, Reuters melaporkan pada Rabu (13/3/2013).
Reuters mengatakan bahwa larangan tersebut telah berlaku di negara bagian Hesse dan North Rhine-Westphalia sejak pagi ini, dan hal ini adalah langkah terbaru yang diambil otoritas Jerman yang telah meningkatkan pengawasan terhadap ormas Islam yang dianggap mengusung “radikalisme” Islam.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa ketiga ormas yang dilarang itu adalah DawaFFM, Islamiche Audios, juga An-Nussrah, yang merupakan bagian dari organisasi Millatu Ibrahim yang telah dilarang pada Juni lalu.
Lebih lanjut kementerian mengatakan sekitar 20 orang telah digeledah dan aset milik organisasi-organisasi tersebut disita.
“Salafisme, yang mewakili asosiasi yang dilarang hari ini, tidak sesuai dengan tatanan demokrasi bebas kami,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman Hans-Peter Friedrich dalam sebuah pernyataan.
“(Kelompok tersebut) bertujuan untuk mengubah masyarakat kita dengan cara agresif, garang, sehingga demokrasi akan digantikan oleh sistem Salafi, dan aturan hukumnya akan digantikan dengan hukum Syariah.”
Ketakutan terhadap Syariah Islam memang melanda negara-negara yang sistemnya berbasiskan demokrasi. Pihak berwenang di negara-negara sekuler akan mengerahkan berbagai cara untuk menghadang upaya umat Islam menerapkan Syariah Islam yang merupakan aturan hidup yang sempurna bagi umat manusia. (siraaj/arrahmah.com)