TOKYO (Arrahmah.id) – Jepang telah mengumumkan daftar sanksi yang diperluas terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina yang mencakup larangan ekspor kendaraan listrik dan hibrida pada Jumat (28/7/2023), menurut laporan Al Jazeera.
Rusia dihantam gelombang sanksi setelah mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari tahun lalu, namun seruan dari Kiev dan sekutunya untuk mengambil tindakan yang lebih keras terhadap Moskow semakin meningkat.
Tokyo telah membekukan aset-aset individu dan kelompok-kelompok Rusia dan melarang ekspor barang-barang ke organisasi-organisasi yang berhubungan dengan militer Rusia, serta ekspor jasa konstruksi dan teknik.
Pada Jumat (28/7), pemerintah memperluas daftar barang yang masuk dalam larangan ekspornya dengan memasukkan kendaraan yang dilengkapi dengan mesin berkapasitas lebih dari 1.900 sentimeter kubik, serta mobil hibrida dan mobil listrik, demikian ungkap kementerian perdagangan Jepang dalam sebuah pernyataan.
Sanksi-sanksi baru ini, yang disetujui oleh kabinet Perdana Menteri Fumio Kishida pada Jumat, akan mulai berlaku pada 9 Agustus.
“Karena sudah lebih dari setahun sejak Rusia menginvasi Ukraina, kami telah memperluas daftar barang-barang yang termasuk dalam larangan ekspor,” kata pejabat kementerian Noriyuki Kuroda kepada para wartawan, seperti dilansir Moscow Times.
Sanksi terbaru ini mengikuti embargo serupa yang diumumkan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, kata Kuroda.
Barang-barang lain yang ditambahkan ke dalam daftar larangan ekspor termasuk baja, produk plastik, dan komponen elektronik “yang dapat dialihkan ke penggunaan militer,” tambahnya.
Pada KTT Kelompok Tujuh (G7) di Jepang pada Mei, para pemimpin blok tersebut sepakat untuk “membuat Rusia tidak bisa mendapatkan teknologi G7, peralatan industri, dan layanan yang mendukung mesin perangnya”.
(haninmazaya/arrahmah.id)