JAKARTA (Arrahmah,.com) – Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjeguk delapan anggotanya yang ditahan pihak kepolisian.
Mereka yang datang adalah mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin bersama tokoh lainnya. Kedatangan elite KAMI tersebut juga ingin menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Namun kedatangan mereka ditolak oleh pihak Bareskrim.
“Ya gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban ya terima kasih ga ada masalah,” kata Gatot Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020), lansir Okezone.
Namun Gatot tidak mempersoalkan penolakan pihak kepolisian untuk menjenguk rekannya tersebut. Adapun terkait alasan penolakan sendiri dia kurang memahami.
“Enggak tahu, ya pokoknya ga dapat izin ya ga masalah,” ujarnya.
Diketahui, polisi menangkap tiga tokoh dan sejumlah aktivis KAMI beberapa waktu lalu. Ketiga tokoh yang ditangkap yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin (12/10/2020).
Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok, sekira pukul 04.00 WIB subuh. Lalu Jumhur Hidayat juga ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi juga menangkap sejumlah petinggi KAMI lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
(ameera/arrahmah.com)