SURABAYA (Arrahmah.com) – Pekan lalu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko sempat membolehkan penggunaan jilbab bagi Wan TNI pada acara pengarahan bagi seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di hanggar Lapangan Udara Soewondo di Medan.
Namun, pada kesempatan lain, dia mengatakan bahwa, pihaknya memang mengakomodasi Wanita TNI yang menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit, tetapi penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi Wanita TNI yang bertugas di Aceh. Demikian Tribun Aceh melaporkan, Jum’at (29/5/2015).
“Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pake jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan,” ujar Jenderal Moeldoko menanggapi pernyataan salah satu prajurit Wanita TNI saat memberikan pengarahan kepada 1381 hadirin yang terdiri atas prajurit TNI, PNS, dan Dharma Pertiwi serta Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jum’at (29/5).
Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan kembali karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI.
“Prinsipnya, kita tidak kaku. Kita akomodasi. Kalau mau pake jilbab bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya,” lanjutnya.
Pernyataan Moeldoko tersebut, tercetus pasca salah seorang prajurit dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang penggunaan jilbab bagi Wanita TNI.
“Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah Wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya?. Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab,” kata prajurit wanita itu. (adibahasan/arrahmah.com)