KARACHI (Arrahmah.id) – Jenazah mantan penguasa militer Pakistan, Pervez Musharraf, yang meninggal di pengasingannya di Dubai, telah dibawa ke kota selatan Karachi untuk dimakamkan.
Pemakaman Musharraf akan berlangsung di Karachi pada Selasa (7/2/2023).
“Misi kami di UEA telah melakukan kontak dengan pihak keluarga dan memfasilitasi transportasi jenazah,” kata pejabat kementerian kepada Al Jazeera pada Senin (6/2).
Musharraf (79), meninggal dunia setelah menderita sakit yang berkepanjangan pada Ahad (5/2), di sebuah rumah sakit di Dubai, di mana ia telah tinggal sejak 2016. Ia menderita amiloidosis, penyakit langka yang menyebabkan kerusakan organ.
Musharraf mengambil alih kekuasaan di Pakistan pada Oktober 1999 dalam sebuah kudeta tak berdarah, menggulingkan Perdana Menteri saat itu, Nawaz Sharif. Hanya setahun sebelumnya, Sharif telah memilih Musharraf sebagai kepala militer Pakistan.
Musharraf menangguhkan konstitusi Pakistan dua kali dan dituduh mencurangi referendum dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia selama pemerintahannya. Dia juga dikritik di dalam negeri karena menjadi sekutu Amerika Serikat setelah invasi ke Afghanistan.
Pergolakan politik
Mantan komandan pasukan khusus ini tetap memimpin Pakistan selama sembilan tahun. Dia mengundurkan diri sebagai panglima angkatan bersenjata pada 2007 namun bersikeras untuk terus memerintah sebagai presiden.
Tahun yang penuh gejolak ini diwarnai dengan pergolakan politik yang cukup besar karena Musharraf memberlakukan keadaan darurat untuk menekan setiap perbedaan pendapat yang menentang pemerintahannya.
Pada Desember di tahun yang sama, salah satu saingan utamanya, mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, dibunuh dalam sebuah serangan di kota garnisun Rawalpindi.
Keluarga Bhutto menuduh sang jenderal bersekongkol dalam pembunuhan tersebut. Musharraf membantah tuduhan tersebut.
Menghadapi ancaman pelengseran setelah partai yang berkuasa kalah dalam pemilihan umum pada Februari 2008, Musharraf mengundurkan diri sebagai presiden dan mengasingkan diri ke London dan kemudian ke Dubai.
Mantan panglima angkatan darat ini meluncurkan partai politiknya sendiri, Liga Muslim Pakistan, dan tidak berhasil mengikuti pemilihan umum tahun 2013.
Setahun kemudian, di bawah pemerintahan baru yang dipimpin oleh Sharif, pengadilan pengkhianatan dimulai terhadap Musharraf.
Setelah pengadilan selama lebih dari lima tahun, pengadilan khusus menyatakan dia bersalah secara in absentia atas pengkhianatan tingkat tinggi dan menumbangkan konstitusi pada bulan Desember 2019 dan menjatuhkan hukuman mati. (haninmazaya/arrahmah.id)