MAKKAH (Arrahmah.id) – Ribuan jemaah haji terus berdatangan ke Tanah Suci sejak pemberangkatan pertama pada 24 Mei 2023 lalu. Jamaah haji gelombang I akan lebih dulu singgah di Madinah sebelum ke Mekkah.
Sementara jemaah yang sudah sembilan hari berada di Madinah didorong secara bertahap sejak 1 Juni 2023 lalu ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah wajib dan menanti pelaksanaan puncak haji di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1444 H atau diprediksi bertepatan dengan tanggal 27 Juni 2023.
Nantinya, jemaah haji Indonesia akan mengambil miqat makani ihram haji di hotel masing-masing di Mekkah. Miqat makai adalah batas tempat jemaah haji untuk berihram sekaligus memulai niat haji.
“Nanti saat tanggal 8 Dzulhijjah, berangkat ke Arafah, jemaah niat ihram haji langsung dari hotel seperti penduduk Mekkah. Tidak perlu cari miqat lain lagi,” ujar Konsultan Ibadah dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KH Ahmad Kartono.
Hal ini dikarenakan jemaah sudah melewati masa tinggal empat hari di Kota Mekkah sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah. Sehingga statusnya sama dengan miqat para mukimin atau penduduk kota kelahiran Nabi.
Namun konsekuensi secara fiqih dari status mukimin ini adalah soal shalat jamak. Karena bukan lagi sedang dalam perjalanan, bagi jemaah yang sehat, shalat jamak tak lagi menjadi rukhshah (keringanan). Menurutnya, ini adalah pendapat hampir seluruh mazhab fiqih.
Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia gelombang I telah berangkat ke Tanah Suci sejak 24 Mei hingga 7 Juni 2023 mendatang. Jemaah gelombang I lebih dulu tinggal di Kota Madinah setelah mendarat melalui Bandara Internasional Amir Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA).
Setelah singgah di Madinah selama sembilan hari, jemaah gelombang I ini mulai didorong ke Mekkah secara bertahap sejak 1 Juni 2023. Nantinya, mereka akan dipulangkan secara bertahap melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah setelah pelaksanaan puncak haji.
Sebelum ke Mekkah, para jemaah haji gelombang I ini lebih dulu harus mengambil miqat makani di Dzulhulaifah atau Bir Ali untuk ihram umrah qudum atau umrah wajib.
Sementara itu, jemaah haji gelombang II akan diberangkatkan langsung ke Mekkah secara bertahap melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah sejak 8-22 Juni 2023.
Mereka akan mengambil miqat saat pesawat berada di atas wilayah Yalamlam atau Qornul Manazil untuk umrah. Jemaah juga bisa mengambil miqat di Bandara Jeddah usai mendarat.
Setelah puncak haji, jemaah gelombang II baru akan didorong secara bertahap ke Madinah selama sembilan hari untuk melaksanakan ibadah arbain dan berziarah ke sejumlah tempat bersejarah. Setelah itu, mereka secara bertahap akan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara AMAA Madinah.
(ameera/arrahmah.id)