JAKARTA (Arrahmah.id) – Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie meminta masyarakat waspada agar tidak tertipu tawaran atau iklan berangkat ibadah haji dengan visa non-haji tanpa antrean.
Dikutip dari Antaranews, Senin (6/5/2024), kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi. Diketahui, Tahun 2024, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Lalu, mendapat 20.000 tambahan kuota.
Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 Masehi adalah 241.000 jemaah. Dengan rincian, 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Anna mengungkapkam bahwa pada periode haji tahun 2023, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi. Salah satunya karena masalah visa.
Selain deportasi, lanjutnya, ada risiko lain yang lebih berat bagi jemaah apabila kedapatan tidak menggunakan visa haji yang resmi, yakni tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan.
“Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anna kembali mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji.
(ameera/arrahmah.id)