JAKARTA (Arrahmah.id) – Empat jemaah haji lansia Indonesia mengalami kejadian tidak mengenakkan ketika dihentikan petugas Masjidil Haram saat sedang tawaf. Mereka tidak tahu, telah menggunakan jasa pendorong kursi ilegal.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Al Rasyid, mengingatkan jemaah untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas.
Tawaran mendorong kursi roda paling banyak terjadi, terutama kepada para jemaah lansia yang hendak melaksanakan tawaf dan sai.
“Gunakanlah jasa kursi dorong yang telah disiapkan oleh pihak Masjidil Haram. Tandanya mereka memakai rompi,” pesan Harun di Makkah, Selasa (6/6).
“Jangan mengambil jasa dorong yang bukan resmi dari keamanan Arab Saudi atau Masjidil Haram,” lanjutnya.
Sebelumnya, empat jemaah Indonesia asal embarkasi Jakarta-Pondok Gede ditinggal kabur empat petugas pendorong kursi roda di Masjidil Haram, pada Minggu (4/6).
Beruntung, ada petugas PPIH Arab Saudi dari layanan perlindungan jemaah yang membantu. Setelah berdiskusi dengan petugas Masjidil Haram dan diberikan penjelasan, keempat jemaah itu akhirnya diizinkan melanjutkan tawaf. Mereka kemudian menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.
Selain kursi roda, Masjidil Haram juga menyediakan jasa penyewaan skuter listrik yang berlokasi di lantai atas. Ada jalur khusus yang disediakan jemaah yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter dan kursi roda.
(ameera/arrahmah.id)