MADINAH (Arrahmah.id) – Pihak keamanan Masjid Nabawi memberikan lima aturan yang harus dipatuhi jemaah saat berada di lingkungan masjid.
Aturan itu yakni dilarang berkumpul-kumpul, dilarang membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun.
Selanjutnya para jemaah dilarang membentangkan bendera, dilarang merokok, dilarang membuang sampah sembarangan, dan dilarang mengambil barang yang ditemukan di sekitar lingkungan masjid.
“Jemaah harus betul-betul mentaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, di Madinah, Jumat (10/6/2022), lansir RRI.co.id.
Harun menyebut, aturan tersebut memang harus diindahkan para jemaah, jika tidak mau diamankan pihak keamanan masjid.
“Akan sulit bagi petugas untuk mengurusnya. Lebih baik tidak sampai diamankan,” harap Harun.
Harun menyebut, pihaknya telah bersilaturahim dengan pihak keamanan Masjid Nabawi.
“Kita juga sudah anjangsana atau pamit sebagai tamu. Dan kita Ingin memberitahu bahwa ada petugas haji Indonesia yang menjaga di Masjid Nabawi,” lanjutnya.
Menurut Harun, pihak keamanan Masjid Nabawi mengaku sudah sangat bangga dengan jemaah calon haji Indonesia, karena sangat tertib selama di Madinah dan Masjid Nabawi.
(ameera/arrahmah.id)