JAKARTA (Arrahmah.com) – Menjelang detik-detik malam pergantian tahun, Anies Baswedan bersama jajaran di Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan program nikah massal.
Ada 631 pasangan yang sudah terdata untuk mengikuti pernikahan massal tahun ini, sementara pada tahun sebelumnya ada 437 pasang.
“Saya melihat Pemprov DKI Jakarta menjadi pemerintah daerah pertama yang melaksanakan program nikah massal. Program seperti ini juga baru ada di zaman Gubernur Anies,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019), lansir Harian Terbit.
Menurut Adi, program nikah massal patut diapresiasi, karena merupakan bentuk nyata pelayanan negara bagi masyarakat.
Dalam nikah massal kali ini, lanjutnya, seluruh pasangan pengantin dibebaskan dari biaya nikah karena tergolong sebagai warga tidak mampu.
“Program yang digagas Pak Anies ini program inovatif ini,” tandas Adi.
Adi juga memberikan apresiasi kepada Baznas Bazis DKI Jakarta yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan nikah massal. Ia berharap, program semacam ini dapat dicontoh oleh daerah lain.
Sebelumnya, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pelaksanaan pernikahan tak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Secara garis besar konsepnya sama, pelaksanaannya sama. Alhamdulillah animo masyarakat sebetulnya lebih dari 631,” kata Hendra di Balai Kota DKI Jakarta.
Namun karena beberapa persyaratan jumlah itu dibatasi oleh pemerintah, pasangan yang ingin dinikahkan massal ialah mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta.
“Ada misalnya nih mereka tinggal di Jakarta tapi bukan KTP belum ada atau dari luar. Nah itu kan agak sulit,” jelas Hendra.
Pernikahan massal rencananya digelar di Halaman Balai Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bakal menjadi saksi bagi perkawinan massal tersebut.
Acara juga akan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.
Pasangan yang mengikuti acara ini akan mendapatkan uang mahar sebesar Rp1 juta dan bingkisan pernikahan per pasangan.
Dana ini diberikan atas bantuan Baznaz Bazis yang dimiliki oleh DKI Jakarta. Kemudian bagi mereka yang melaksanakan sidang di pengadilan agama juga tidak akan dikenakan biaya.
Pernikahan massal ini akan dilaksanakan pada 31 Desember di Halaman Balai Kota DKI Jakarta. Ada dua kegiatan di dalamnya yakni nikah massal dan nikah isbat pukul 19.00 WIB.
“Dengan total peserta 631 pasang. Dengan rincian yang isbat nikah itu ada 490 dan yang nikah masal ada 141 pasangan,” pungkas Hendra.
(ameera/arrahmah.com)