MAKASAR (Arrahmah.com) – Mendekati bulan Ramadhan, Front Pembela Islam Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi dalam rangka menghimbau kepada seluruh pengelola usaha Tempat Hiburan Malam (THM) agar menutup usahanya selama bulan Ramadhan.
“Jauh-jauh hari kami sudah instruksikan kepada pengelola THM agar menghormati bulan Ramadhan dengan tidak membuka usahanya,” ujar Panglima Laskar FPI Abdurrahman.
Abdurrahman bersama anggota FPI lainnya mendatangi tempat usaha hiburan malam satu persatu yang ada di Makassar. Imbauan ini dilakukan secara persuasif agar para pengelola menerima metode yang digunakan FPI.
“Kami sengaja melakukan sosialisasi keseluruh THM agar mereka tahu jika sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan. Jika nanti di bulan ramadhan masih ada yang secara sembunyi-sembunyi membuka usahanya maka kami akan turun lagi,” tegasnya.
Himbauan untuk menutup usaha hiburan malam tersebut disampaikan langsung ke pengelola. Isi himbauan tersebut meminta agar seminggu sebelum memasuki bulan puasa diharapkan tempat maksiat tersebut tidak lagi beraktivitas.
Beberapa THM yang didatangi antara lain tempat hiburan di sepanjang Jalan Nusantara yang menjadi pusat tempat hiburan malam, Jalan Sulawesi, Jalan Diponegoro, dan Jalan Gunung Latimojong.
Pemberitahuan tersebut berupa maklumat meminta pemilik THM untuk menutup tempatnya pada akhir bulan Juli sebelum Ramadhan. Tidak hanya berbicara dan bertemu langsung dengan pengelola, pihak FPI juga menempelkan lembaran maklumat yang berisi imbauan pada pemilik THM yang didatanginya.
Pihak FPI mengungkapkan bahwa imbauan yang merek alakukan pada dasarnya tidak bertentangan dengan undang-undang, malah sebaliknya imbauan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Penutupan THM sebelum hari raya ramadhan.
Meski demikian, masyarakat kaum Muslimin pada umumnya pasti berharap agar penutupan tempat hiburan malam tersebut tidak hanya dalam rangka menghormati bulan Ramadhan.Ke depannya pemimpin dan masyarakat bangsa ini berharap penutupan tersebut didasarkan atas ketaatan pada Allah sebagai wujud nyata ketakwaan kita dengan menutup segala celah yang membawa terbukanya pintu maksiat. (ans/rasularasy/arrahmah.com)