JAKARTA (Arrahmah.com) – Melalui mediasi MUI, jelang Aksi Bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016 mendatang, telah dicapai sejumlah kesepakatan antara pihak penyelenggara aksi yaitu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Salah satu pont yang disepakati yakni menghentikan himbauan dari Polda-Polda yang melarang keberangkatan umat Islam dari daerah ke Jakarta untuk mengikuti Aksi Bela Islam jilid III. Termasuk menghalang-halangi perusahaan bus yang ingin mengantarkan keberangkatan peserta aksi.
Berikut 6 kesepakatan yang dibacakan oleh Ketua Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Syihab saat konferensi pers bersama Pimpinan MUI dan Kapolri di gedung MUI Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016) siang.
- GNPF MUI dan Polri sepakat Aksi Bela Islam III tetap digelar 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi super damai gelar sajadah dengan tuntutan tegakkan hukum yang berkeadilan
- GNPF MUI dan Polri sepakat aksi bela islam III digelar zikir dan doa keselamatan negeri serta tausiah di lapangan monas dan sekitarnya sejak pukul 08.00 WIB hingga sholat Jumat. Dengan khotib KH Ma’ruf Amin. Seluruh jajaran TNI dan Polri diharapkan dapat terlibat pada Aksi Bela Islam III.
- GNPF MUI dan Polri sepakat selepas Aksi Bela Islam III akan mengawal para peserta pulang dengan tertib ke daerah masing-masing.
- GNPF MUI dan Polri sepakat membentuk tim terpadu untuk mengatur masalah teknis pelaksanaan terkait pemasangan kiblat, panggung, shaf, pintu-pintu Monas, serta pintu-pintu darurat, posko-posko medis, tempat wudhu, toilet, satgas yang mengatur datang dan pulangnya peserta aksi
- GNPF MUI dan Polri sepakat jika ada gerakan di luar yang telah disepakati, itu adalah bukan bagian dari Aksi Bela Islam III. GNPF MUI tidak bertanggung jawab atas gerakan tersebut, dan kepolisian RI merupakan hak dan kewajibannya untuk mengantisipasi dan mengatasinya.
-
GNPF MUI dan Polri sepakat, tidak ada lagi himbauan-himbauan dari Polda di seluruh Indonesia yang menghalangi-halangi umat Islam untuk ikut hadir aksi Bela Islam III, termasuk tidak boleh juga ada himbauan kepada perusahaan transportasi untuk tidak melayani peserta aksi yang ingin ikut Aksi Bela Islam III.
(azmuttaqin/arrahmah.com)