BANDUNG (Arrahmah.com) – Menjelang aksi 112 di Masjid Istiqlal Jakarta, Polda Jawa Barat secepat kilat melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab, setelah ketidakhadiran dia pada pemanggilan pertama.
Habib Rizieq dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini Jumat, 10 Februari 2017.
“Surat sudah dikirimkan, pemeriksaan Jumat 10 Februari 2017,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Yusri Yunus, Rabu (8/2/2017), dikutip Pikiran Rakyat.
Pemanggilan kedua ini dilakukan karena Habib Rizieq tidak hadir pada pemanggilan pertama, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Februari 2017. Kuasa hukum Habib menyatakan bahwa ketidakhadiran pada pemanggilan pertama ini berkaitan dengan kondisi fisik Rizieq yang kelelahan.
Yusri menuturkan, jika pada pemanggilan kedua tetap tidak hadir, maka Polda Jawa Barat akan melakukan penjemputan secara paksa.
Diketahui Besok 11 Februari 2017 adalah pelaksanaan aksi “112” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta. Acara ini berisi dzikir dan tausiyah nasional, penerapan al Maidah 51, wajib pilih pemimpin Muslim haram pilih pemimpin kafir.
(azm/arrahmah.com)