JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Yusuf Mansur penggagas Patungan Usaha (PU) mengaku belum tahu jika dirinya disomasi oleh seorang investor program PU pada 2013 lalu.
Melalui sambungan HP, Arrahmah.com mencoba menghubungi nomor telepon Ustadz Yusuf, tidak bisa.
Namun saat komunkasi via WA Ustadz Yusf Mansur segera merespon. Saat itu dia menyebut dirinya baru saja tiba di Madinah, Saudi Arabia.
Terkait Yusuf Mansur disomasi investor terkait patungan usaha, melalui pesan pendek WA dia mengatakan, “Saya malah belum paham. Mudah-mudahan ada perlindungan Allah buat gerakan kita. PatunganUsaha bukan sekedar bisnis. Tapi gerakan mulia. Menyadarkan umat bahwa dengan bersatu, bisa melakukan banyak hal,” kata Ustad Yusuf Mansur Rabu (1/7/2015).
Ustadz Yusuf mengungkapkan bahwa tidak ada komunikasi kepada dirinya dan kawan-kawannya di PU terkait hal ini.
Lebih jauh dia mengungkapkan hotel Siti, disinyalir dari uang PU, telah selesai dengan baik, tanggal 27 April 2015 baru mengantongi izin operasi dan Agustus nanti mulai beroperasi penuh.
“Secara operasional belum menghasilkan apa-apa namun secara aset pastinya naik,” jelasnya.
Ustadz Yusuf juga menyebut pekerjaan rumah terkait hal ini masih banyak tapi dengan kesabaran dan izin Allah satu-satu selesai.
“Saya berharap tidak terjadi apa-apa yang tidak menguntungkan umat. Insya Allah saya membersihkan diri dari segala niat kotor apalagi jahat. Mohon doa juga,” harap dia.
Sebelumnya Hamdan Barumun Kuasa Hukum dari Era Fadillah asal Solo, Jateng seorang peserta Patungan Usaha yang digagas Ustadz Yusuf Mansur mengirim somasi kepada Ustadz Yusuf Mansur Jumat pekan lalu.
Era Fadillah telah berinvestasi sebesar Rp12 juta. Dia mengklaim sesuai ketentuan harusnya sudah dapat bagi hasil sebesar 8 persen dari nilai investasi, tetapi selama dua tahun ini belum mendapat apa-apa serta tidak mendapat informasi apapun terkait PU ini. (azmuttaqin/arrahmah.com)