SURIAH (Arrahmah.com) – Dalam beberapa kesempatan, Mujahidin Jaisyul Fath telah berhasil memukul mundur pasukan musuh dan meraih kemenangan di sejumlah wilayah di Suriah. Sejumlah pihak kemudian mengklaim bahwa Jaisyul Fath yang merupakan gabungan dari sejumlah kelompok Jihad Syam ini tidak lantas menerapkan Syariah di wilayah-wilayah yang berhasil mereka kuasai.
Menangggapi hal ini, Syaikh Abdullah Al-Muhaisini menegaskan bahwa orang yang mengklaim demikian kemungkinan justru belum memahami apa dan bagaimana penerapan Syariah itu sendiri. Lebih lanjut Syaikh Muhaisini menerangkan penerapan Syariah oleh Mujahidin di Idlib, salah satu wilayah yang telah mereka kuasai dalam operasi pertama mereka. Berikut terjemahan jawaban Syaikh Muhaisini tersebut, yang dipublikasikan Bilad Al-Sham Media pada Kamis (27/8/2015).
Pertanyaan:
Diisukan bahwa setiap kali Jaisyul Fath membebaskan suatu wilayah, mereka membiarkan wilayah itu tanpa penerapan dan pemerintahan dengan Syariah Allah? Apakah pernyataan ini benar?
Syaikh Abdullah Al-Muhaisini menjawab:
Sebenarnya saya tidak berminat menjawab pertanyaan ini dan ini sama saja menjelaskan apa yang sebenarnya sudah cukup jelas. Tapi karena ada orang-orang yang mendistorsi dan memecah belah, dan pamer dengan mengorbankan darah orang-orang tulus yang menyerang musuh dan menjual dunia serta meninggalkannya untuk Allah Yang Mahakuasa, mereka (orang-orang itu) mencoba untuk menyebabkan kekacauan atas kepentingan mereka, sehingga perlu bagi kita untuk menjelaskan masalah ini. Saya katakan kepada mereka yang mengatakan kami tidak menerapkan Syariah; sebenarnya pikiran kalianlah yang tidak mengerti apa arti Syariah.
Mereka yang bertanya apakah kami menerapkan Syariah di Idlib, saya tanya mereka; Apa yang Anda pahami tentang pelaksanaan Syariah? Bagaimana Anda menguasai suatu wilayah dan kapan Anda disebut memimpinnya dengan Syariah atau tidak? Apakah mereka menilainya dengan spanduk-spanduk cantik atau pemandangan yang indah di dalam wilayah itu?
Diperintahkan melalui Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Keputusan itu hanyalah milik Allah.” (12:40). Saya katakan kepada saudara-saudara sekalian, datang dan masuklah ke Idlib dan lihatlah pengadilan Islam di Idlib, tanyakan kepada mereka pertanyaan seputar Syariah, jika jawabannya mengikuti hukum buatan manusia, saya akan menjadi orang pertama yang meninggalkan senapan ini dan menghentikan pertempuran. Saya berlindung kepada Allah terhadap memperjuangkan sekularisme atau sejenisnya. Tapi mereka jangan menghakimi dengan apa pun kecuali dengan “Allah berfirman” dan “Nabi (ﷺ) bersabda”.
[Wilayah] ini diatur dengan Syariah, saya memberitahukan ini kepada orang-orang yang meneriakkan punggung para Mujahid yang lurus di jalan Allah. Penerapan Syariah menghapus kemusyrikan di tanah Muslim saat ini, penerapan Syariah meniadakan minuman alkohol. Di mana ada toko alkohol? Di mana ada diskotik? Semua itu sudah ditutup alhamdulillah atau tempat-tempat itu diubah menjadi kantor Dakwah dan lembaga Syariah. Idlib saat ini dipenuhi dengan sekolah-sekolah untuk menghafal Al-Qur’an dan segala puji bagi Allah. Idlib hari ini dipenuhi pusat pembelajaran bagi kaum wanita dan laki-laki. Saat ini Idlib dipenuhi dengan pusat-pusat dan lembaga-lembaga Jihad.
Dan Syariah, untuk mereka yang tidak tahu apa artinya penerapan Syariah, Syariah adalah Jihad di jalan Allah! Orang-orang ini tidak tahu apa artinya pelaksanaan Syariah. Itu sebabnya Al-Mawardi mengatakan dalam Al-Ahkaam Al-Sultaniyah: “Inti dari pelaksanaan Syariah Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas bumi-Nya ialah memukul mundur musuh yang melampaui batas dari negara-negara Muslim.” Hal terbesar tentang pelaksanaan Syariah ialah menghentikan bom-bom barel kematian saudara-saudara kita di Douma, Zabadani, Aleppo, Binish, Taftanaz, dan lain-lain, serta wilayah Muslim lainnya. Hal terbesar tentang penerapan Syariah ialah menghentikan barel-barel ini menghancurkan rumah-rumah dan saudara-saudara kita.
Inilah yang dimaksud dengan penerapan Syariah, diajarkan kepada kita oleh para pendahulu kita. Untuk penerapan Syariah, lihatlah pengadilan, lihatlah alkohol dan diskotik, lihatlah Jihad di jalan Allah, dan kemudian nilailah apakah Syariah telah dilaksanakan atau tidak? Adapun bagi orang-orang yang berpikiran sempit tentang pelaksanaan Syariah, [mereka] berpikir bahwa penerapan Syariah adalah apa yang dia suka lihat dalam hatinya, [misal jika] dia suka melihat penggunaan Niqab [oleh Muslimah] di mana-mana, dan jika tidak, dia akan menyimpulkan bahwa Syariah tidak diterapkan, dan lain-lain. Kami katakan ini adalah pemikiran yang salah dan bukan realitas Jihad di jalan Allah. Mereka yang kebetulan melihat sejumlah wanita bertabaruj misalnya langsung mengatakan; di mana pelaksanaan Syariahnya? Maka kami katakan; Anda tidak memahami pelaksanaan Syariah.
Kami dan saudara-saudara di Jaysul Fath dan front-front lainnya saat ini mampu menerbitkan sebuah dekrit yang mewajibkan kaum perempuan untuk memakai Niqab, sementara ada perbedaan pendapat tentang masalah ini, dan kami mampu mewajibkan kaum pria tidak mencukur jenggot mereka, dan mewajibkan orang untuk berhenti merokok, dan lain-lain. Kami bisa menetapkan puluhan putusan. Ya, dan orang-orang akan mematuhinya dengan terpaksa, mungkin dalam sepuluh hari, dan orang-orang itu kemudian akan berteriak; kita telah menerapkan Syariah!
Tapi apakah ini benar-benar pelaksanaan Syariah? Apakah berarti bahwa kita telah menerapkan Syariah dengan melakukan hal ini, ketika orang melakukan ini dan memasuki rumah mereka dengan membenci agama Allah karena cara keras ini memaksa mereka sekaligus?
Sementara mereka yang merasa diri mereka sudah berusaha taat pada awalnya, akan mulai berpikir bahwa agama Allah terdiri dari sekelompok orang otoritatif, dan mereka malah menjadi tidak sabar ingin kembali ke situasi sebelumnya. Lihatlah beberapa wilayah yang direbut kembali oleh PKK dan Kurdi, wilayah di mana mereka dipaksa untuk memakai Niqab oleh ISIS, kaum wanita setelah itu mulai merokok secara terbuka dan menanggalkan hijab mereka.
Karena ketika Anda memaksa orang, mereka malah akan berkeinginan untuk meninggalkan Syariah, tapi ketika mereka paham dengan agama Allah, Jihad, dan pelaksanaan Syariah dalam diri mereka sendiri, mereka akan menyeru kepada Allah dan beriman kepada Allah.
Tanpa menutup Hisbah (pengawasan Islam dalam memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan di depan umum) dan akuntabilitas, tapi seperti yang Umar bin Abdulaziz katakan kepada anaknya: “Tidakkah kau melihat bahwa tiada hari berlalu atau bid’ah dihapus dan ada jalan bagi Sunnah. Sehingga orang-orang mendatangi agama Allah Yang Mahakuasa?” Inilah bagaimana kita harus memahami pelaksanaan Syariah Allah Yang Maha Kuasa.
Pelaksanaan Syariah Allah adalah rahmat bagi semua orang, Syariat adalah cinta terhadap semua orang, Syariah membawa semua orang dari kegelapan menuju cahaya, Syariah itu memperlakukan tetangga dengan ramah dan mempertahankan ikatan keluarga dan memberi makan orang miskin dan menyelamatkan orang yang kehausan, serta menghakimi dengan aturan Allah sebelum semua ini.
Mereka yang bertanya apakah Syariah Allah Yang Maha Kuasa diimplementasikan di Idlib, kami katakan; Ya demi Allah yang tidak memiliki sekutu, Syariah Allah diterapkan di Idlib. Kami tidak akan mengkhianati darah para syuhada kami yang tulus ikhlas yang tumpah di bumi Syam.
(banan/arrahmah.com)