DEPOK (Arrahmah.com) – Dalam rangka memberikan pencerdasan kepada masyarakat mengenai masalah-masalah actual mengenai umat Islam, khususnya pada isu kemanusiaan dan moralitas yang tengah marak terjadi, Universitas Indonesia (UI) menggelar event dengan tema “Dari Salam untuk Umat: Save Humanity and Save Morality”, Sabtu (2/5/2015).
Pada talkshow inspiratif yang diadakan di Aula Utama Masjid Ukhuwah Islamiyah UI ini menghadirkan narasumber Sylviani Abdul Hamid, aktivis HAM dari SNH Advocacy Center.
Sylvi mengatakan, saat ini masyarakat dibius oleh pemikiran hak asasi yang berkiblat ke Barat. Padahal menurutnya, Islam sebagai agama yang komprehensif telah meletakan dasar-dasar hak asasi manusia. Dia mencontohkan dalam Piagam Madinah, empat belas abad yang lalu Rasulullah telah menetapkan pengakuan terhadap seluruh kelompok-kelompok pada saat itu baik kalangan Yahudi, Nasrani, maupun Islam sebagai satu bangsa.
“Dari sini telah terlihat nyata bahwa Rasulullah mengakui dan menjaga serta melindungi hak-hak pemeluk agama selain Islam,” terang Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center ini.
Al-Quran surat Al-Maidah ayat 8 pun menegaskan, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang menegakkan (kebenaran) karena Allah, dan bersaksilah dengan adil. Dan janganlah sekali-kali rasa benci kepada suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil”
Dalam kesempatan ini, Sylvi yang pernah ke Gaza, Palestina dalam misi bantuan kemanusiaan mengatakan jauh sebelum bangsa-bangsa barat membicarakan tentang HAM Islam sudah lebih dahulu berbicara tengang HAM sebagaimana Piagam Madinah pada 622 M hal ini bukti Islam adalah Agama yang melindungi HAM.
Terkait, pada 1990 melalui Deklarasi Kairo adalah wujud nyata Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia.
Sayangnya kebanyakan aktifis HAM bertindak skeptis dan antipati, tidak mau mengakui eksistensi tersebut, malah tidak jarang menuduh Islam melanggar HAM. Padahal sudah jelas HAM Islam sudah ada sejak 1400 tahun yang lalu tegas Sylvi dalam sesi tanya jawab berkaitan dengan pertanyaan peserta yang melihat informasi HAM Islam ini tidak mereka dapatkan secara utuh dalam mata kuliah maupun minimnya pemberitaan bagaimana Islam memandang HAM.
Terkait dengan pertanyaan bagaimana atas pandangan Islam tentang perempuan dimana selama ini sering diinformasikan negatif, Sylvi menjelaskan pada zaman Rasulullah dan zaman sekarang memiliki persamaan diantaranya adalah perempuan melakukan protes terhadap keberadaan kaumnya Cuma bedanya adalah kalo zaman sekarang menuntut persamaan hak, kalo zaman Rasulullah menuntut persamaan kewajiban, terang Sylvi sambil mengutip salah satu hadits yang berkaitan.
Dia akhir sesi diskusi, isu the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sempat dibahas. Bila dilihat dari cara peperangan dan perlakuan terhadap tahanan perang, kata Sylvi, ISIS bukanlah Islam atau bagian dari Islam. Sangat jauh dari nilai-nilai Islam dan bisa dikatakan bertolak belakang dengan apa yang telah diajarkan oleh Islam itu sendiri. Diantaranya adalah tidak boleh dengan menggunakan api, perlindungan orang-orang yang terluka, tawanan-tawanan perang tidak boleh dibunuh, dilarang membunuh orang yang terikat atau yang dalam kerangkeng, dilarang merusak mayat musuh, pengembalian jenazah tentara musuh dan larangan pelanggaran traktat-traktat.
Respon terhadap acara ini, Annisa Dina Amalia salah satu mahasiswi UI mengatakan, kegiatan ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat umum khususnya mahasiswa yang saat ini kering akan informasi yang seimbang terkait dengan hak asasi manusia. (azm/*/arrahmah.com)