JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait berita pengurangan masa hukuman pidana Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) yang sebelumnya 15 tahun menjadi 9 tahun, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) mengeluarkan tanggapan resmi yang dikirim via email, Kamis (27/10/2011). Berikut tanggapan resmi dari JAT yang ditanda tangai oleh juru bicara JAT, Ustadz Son Hadi.
Tanggapan Atas Pengurangan Hukuman Ustadz. Abu Bakar Ba’asyir dari 15 Tahun menjadi 9 Tahun.
Secara resmi kami belum menerima dan melihat salinan putusan tersebut dari pengadilan namun kami apresiasi majelis hakim yang masih memiliki hati nurani dan keberpihakan pada fakta kebenaran dalam memutuskan perkara ini dan kami terus berupaya melakukan perlawanan hukum pada tingkat selanjutnya sampai rekayasa hukum pada pengadilan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tersingkap.
Son Hadi
Juru Bicara JAT
(M Fachry/arrahmah.com)