SEMARANG (Arrahmah.com) – Amir Mudiriyah Solo, Ustadz. Sholeh Ibrahim menuntut Kasatreskrim Polresta Solo untuk diganti, Hal itu ia ungkapkan ketika mendampingi Dulrahman seorang anggotata JAT korban salah tangkap ke Mapolda Jawa Tengah.
Ust. Sholeh menilai Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Edy Suranta Sitepu, S.IK bertanggung jawab atas salah tangkap dan penganiayaan Dulrahman di ruang Reskrim Polresta Solo. Disamping itu JAT Solo minta para pelaku penganiayaan diproses secara hukum..
“Kami minta pelaku penganiayaan diproses seadil-adilnya,” ujar ustadz Sholeh, Jum’at (28/9) Semarang.
Dulrahman sendiri, pada saat adanya penangkapan tertuduh teroris (22/09/2012) sekitar pukul 10.30 sedang menjalankan tugas peliputan Kording (Koran Dinding) ditangkap oleh anggota Polri di daerah Solo Square.
Dulrahman dalam kesaksiannya dibawa paksa oleh 2 orang dan dimasukan mobil. Dalam kejadian ini celana Dulrahman sobek hingga setengah meteran. Adapun yang ciri-cirinya anggota Polri ini adalah gemuk berbaju merah dan yang satunya berbaju lorek kuning.
Didalam mobil Dulrahman di Gebang bagian leher dan ditindih. Ia sempat berontak dan minta tolong, dan bertanya mengapa Ia ditangkap. Namun tidak direspon aparat.
Sesampai di Mapolresta Surakarta diruang Reskrim ia ditampar pipinya beberapa kali, hingga dimulutnya ada pendarahan. Iapun diintimidasi “Mati kamu, mati kamu!”
Namun akhirnya Dulrahman dilepas pada hari yang sama Sabtu (22//09/2012) dan diantar anggota Polri ke tempat parkir Solo Square, tanpa minta maaf.
Malam itu juga, setelah dipulangkan Dulrahman ditemani kakak kandung dan saksi ke RSI Kustati untuk berobat, dengan keluhan kepala pusing, bagian mulut nyeri dan paha masih lebam.
Dalam aduan di Polda Jateng diterima oleh Kompol Tjasmadi, SH selaku KA Siaga dan diberi Surat Tanda Lapor No : TBL/363A/IX/2012/SPKT dengan dugaan melanggar pasal 170 KUHP. (bilal/arrahmah.com)