JAKARTA (Arrahmah.com) – Jama’ah Anshorut Tauhid Mengutuk dan memprotes keras atas pembunuhan yang dilakukan Densus 88 terhadap 7 orang muslim di Makasar dan Bima dengan alasan mereka hanya terduga teroris (4-5/1/2013).
“Namun, yang jelas mereka adalah seorang muslim dan yang lebih memprihatinkan 2 (dua) orang dibunuh di teras Masjid Nur Alfiah RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makasar di hari Jumat 4 Januari 2013,” demikian ungkap Juru Bicara JAT Ustadz Son Hadi dalam rilisnya kepada arrahmah.com, Jakarta, Senin (7/1/2013)
Menurut Pria yang akrab disapa Ustadz Son ini, tindakan pembunuhan yang dilakukan Densus tersebut merupakan tindakan extra judicial killing dan masuk pelanggaran HAM berat. JAT mendesak kepada pihak yang berkompenten baik internal POLRI maupun Komnas HAM untuk serius mengusut tuntas kasus ini. Alasannya, karena hal ini sangat mencederai nilai-nilai agama dan kemanusian.
“JAT mendesak segera dibentuk TPF (Tim Pencari Fakta ) yang independen dan transparan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini,” tegasnya.
Lanjutnya, JAT mengajak kepada Ulama, Kiai dan seluruh elemen umat Islam untuk mewaspadai akan adanya Gerakan Anti Islam yang menunggangi institusi POLRI (Densus 88) untuk memerangi Islam dan umat Islam berdalih ini adalah perang terhadap terorisme.
Prihatin dengan situasi tersebut, Ustadz Son menutup siaran persnya dengan do’a memohon pertolongan kepada Allah SWT.
“Ya Alloh mereka telah membunuh hamba-hambaMU dengan brutal dan keji maka hancurkanlah dan azab mereka dengan azabMU yang pedih, wa makkaru makarallah wallahu khoiru maakirin,” tuturnya mengakhiri keterangan. (bilal/arrahmah.com)