SOLO (Arrahmah.com) – Pemberitaan mengenai penggerebekan dan penembakan “teroris” di Medan yang dilakukan Tim Densus 88 yang dikait-kaitkan dengan perampokan Bnak CIMB masih hangat dibicarakan hingga saat ini. Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang dipimpin oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ikut terseret dalam pemberitaan. Untuk meluruskan permasalahan, pihak JAT mengeluarkan pernyataan rilis yang kami terima dalam email redaksi kami. Berikut pernyataan lengkapnya :
Berkaitan dengan isi pernyataan Kapolri Jend.(Pol) Bambang Hendarso Danuri pada tanggal 20 September 2010 kemarin soal penangkapan dan penembakkan 18 tersangka teroris , dimana diantara pernyataannya menyebutkan bahwa menurut keterangan tersangka, mereka terlibat dengan Al Qaeda dan JAT ( Jama’ah Anshorut Tauhid ), seperti yang dimuat dalam Kompas, 21 September 2010. Dan juga munculnya upaya pengkait-kaitan Ustad Abu Bakar Ba’asyir dengan kasus perampokan Bank CIMB Medan tersebut padahal beliau berada dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri sebagaimana pemberitaan beberapa mass media, tudingan yang bernuansa fitnah dilontarkan, dengan menerabas prinsip praduga tidak bersalah, oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen ( Pol ) Iskandar Hasan.
Untuk itu, kami selaku Pengurus Pusat Jama’ah Anshorut Tauhid perlu menyatakan hal – hal penting sebagai berikut :
1. Bahwa kami telah berulangkali menegaskan garis perjuangan yang kami tempuh adalah terbuka dalam arti semua program kami terang-terangan dan tidak ada kegiatan atau program kami yang bersifat rahasia.
2. Bahwa JAT tidak memiliki dan tidak merencanakan program yang mengindikasikan adanya muatan atau unsur-unsur yang terkait dengan kriminalitas apalagi terorisme .
3. JAT memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga ketentraman masyarakat dari berbagai kejahatan jadi tidak mungkin terlibat dalam hal – hal yang bertentangan dengan kepentingan bersama itu.
4. JAT menolak dengan keras berbagai upaya rekayasa terorisasi maupun kriminalisasi terhadap berbagai kasus yang menimpa aktivis atau ulama Islam, sebagaimana upaya pengkait-kaitan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan tindak kriminalitas atau terorisme. Khusus untuk kasus Medan, kami juga menengarai dan mengendus bau busuk intrik-intrik dan rekayasa jahat dibalik peristiwa perampokan tersebut. Yakni adanya upaya kuat untuk mengkambing-hitamkan kelompok tertentu sejak pertamakali kasus ini terjadi dan mencuat di berbagai liputan dan pemberitaan.
5. Maka upaya-upaya yang selalu mengkait-kaitkan institusi JAT dengan tersangka pelaku kriminal maupun dugaan pelaku tindak terorisme yang dilakukan seseorang, jelas merupakan upaya rekayasa pemaksaan kasus seperti jaman – jaman orde baru yang selalu menjadikan Islam dan kaum Muslimin sebagai pesakitan.
6. Kami mengingatkan semua pihak demi kebaikan semua lapisan masyarakat dan bangsa, yakni untuk tidak melibatkan diri dalam upaya rekayasa penyudutan dan pembusukan Islam dan kaum muslimin di negri ini. Hentikanlah berbagai fitnah dan semua kebohongan publik yang telah dilakukan tanpa belas kasih dan tiada rasa malu itu. Karena hal itu hanya akan menambah beban penderitaan mayoritas rakyat . Kami percaya, bahwa pada akhirnya akan terbukti adanya otak dan tangan-tangan asing yang bermain untuk terus menerus melemahkan bangsa yang mayoritas muslim ini agar sumber daya manusia dan kekayaan alamnya terus mereka bisa kuasai.
7. Terakhir, sebagai kaum yang lemah, kami berpasrah diri dan menggantung harapan kepada Alloh Azza wa Jalla, Rabb kami dan anda semua bahkan Rabb alam semesta, dimana kami yakin IA tidak pernah lalai dari perbuatan hamba-hambaNya, IA juga tidak pernah mengabaikan doa-doa orang-orang yang mengimaniNya. Sungguh IA Maha Gagah dan Maha Perkasa untuk membela Diin dan UmmatNya serta Maha Berkuasa atas segala urusan hamba-hambaNya.
Hasbunalloh wa ni’mal Wakiil, ni’mal Maula wa ni’man Nashiir .
Demikianlah pernyataan kami, semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala membukakan kebenaran bagi kita semua yang menghendakinya, amiin yaa Mujibas Sailin !
Sukoharjo, 11 Syawwal 1431/ 22 September 2010
Amir Biniyabah
Ust. Muhammad Achwan
(haninmazaya/arrahmah.com)