JAKARTA (Arrahmah.com) – Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) wilayah Jakarta memberi dukungan terhadap pembentukan Panja Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Lewat salah satu pengurus JAT, Abu Bilal, menyatakan sangat setuju dengan pembentukan Panja Densus 88. JAT menilai sudah saatnya Densus untuk dievaluasi karena banyak sekali terjadi pelanggaran.
“Kita harus menuntut pemerintah. Ini untuk mempertanggungjawabkan kedzoliman Densus. Ini salah satunya adalah kita meminta agar Densus segera dibubarkan,” kata Abu Bilal kepada arrahmah.com, di sela-sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu Selasa (19/02).
Abu menilai, fenomena untuk pembubaran Densus 88 ini sudah muncul dimana-mana, salah satunya di Solo, Jawa Tengah, dan daerah lainnya. Tidak hanya itu, Abu juga mengatakan bahwa perlawanan masyarakat pun sudah semakin kencang.
“Contohnya perlawanan masyarakat Poso. Itu juga satu hal yang harus diperhatikan dan jangan dibiarkan. Justru nanti akan terjadi bom waktu dan meledak, dan itu akan menjadi konflik horizontal yang semakin besar,” lontarnya.
Ia pun mendesak Densus 88 untuk dibubarkan karena pelanggaran HAM yang sudah cukup terlalu banyak. “Kami meminta Densus 88 untuk dibubarkan,” tegas Abu Bilal.
Sebelumnya ia menceritakan beberapa bentuk kezaliman yang dilakukan Densus 88 dihadapan Komisi III DPR, salah satunya tindakan Densus 88 terhadap Ustad Abu Bakar Ba’asyir pada saat akan dipindahkan ke Nusa Kambangan dari Mabes Polri, Jakarta.
Menurutnya pada sekitar pukul 23.00 WIB malam. Tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun Tim Pengacara Muslim, Densus membangunkan Ustad Abu untuk langsung pindah ke LP Nusakambangan dari Rutan Mabes Polri. Karena Ustad Abu pada saat itu sudah tidur, kemudian secara paksa.
” Ustadz Abu dibawa oleh mobil melalui darat dan tiba di LP Nusakambangan esok harinya pada pukul 09.00 pagi. Dalam kondisi sepuh dan kurang sehat, Ustadz Abu tidak diperkenankan untuk beristirahat, untuk sholat,” beber Abu Bilal.
Bahkan, lanjut Abu, salah seorang yang menemani Ustadz Ba’asyir yang ikut ditangkap ketika terjadi penangkapan Ustadz Ba’asyir yakni Uceng, tidak diizinkan untuk buang hajat.”Sampai-sampai si Uceng BAB didalam mobil” ungkapnya.(bilal/arrahmah.com)