Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih besar, seperti “siapa yang masih berada di Guantanamo?” dan “mengapa mereka masih tetap ditahan?” sebagian besar tidak terjawab. Ini adalah topik yang telah didiskusikan bertahun tahun, tetapi mereka sangat jarang menyebutkan di media utama.
Minggu lalu, Guantanamo muncul kembali dalam pemberitaan ketika satu dari 171 tahanan yang tersisa, Abd al-Rahim al Nashiri, didakwa untuk diadili oleh komisi militer.
Pengacara pembela berpendapat bahwa sidang tahanan Guantanamo Abd al-Rahim al-Nashiri hanya akan menjadi pertunjukan jika tidak ada kemungkinan penangguhan hukuman jika ia ditemukan tidak bersalah.
Nashiri harus diseret minggu depan di pangkalan angkatan AS di teluk Guantanamo, Kuba atas tuduhan bahwa ia bersekongkol dengan pelaku serangan syahid al Qaeda dalam pengeboman USS cole. 17 awak Amerika tewas dalam serangan ini dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Nashiri (46) seorang warga negara Saudi Arabia keturunan Yaman, akan dihukum karena tuduhan mencakup konspirasi, pembunuhan dan pengkhianatan.
Tetapi pemerintah teroris Amerika telah mengatakan bahwa terlepas dari hasil sidang, pihaknya berwenang untuk menahan tersangka konspirator al Qaeda hingga akhir peperangan Amerika melawan “terrorisme”, yang artinya seumur hidupnya.
Pengacara pembela menginginkan juri militer untuk berbicara langsung bahwa Nashiri bisa dihukum jika terbukti bersalah dan selamanya ditahan atau dibebaskan.
Mereka megatakan, para juri, pengacara dan partisipan sidang lainnya harus mengetahui “apakah mereka berpartisipasi dalam sidang dengan konsekuensi yang nyata atau hanya sebuah percobaan dengan dinamai keputusan politik, yang sudah dibuat dan dikonfirmasi, akan mengkonfirmasi hasilnya”.
“Dan untuk beberapa, mungkin sumpah mereka menghalangi partisipasi dalam sidang tersebut,” pengacara pembela mengatakan dalam sebuah dokumen pengadilan.
Jaksa menjawab bahwa kewenangan pengadilan militer untuk mengadili Nashiri dalam tuduhan kejahatan perang adalah sepenuhnya terpisah dari hukum pemerintahan pada kekuasaaan perang untuk menahan tawanan al Qaeda dan Taliban untuk menghentikan aksi mereka dalam medan perang. Pengadilan Guantanamo, dengan resmi dikenal sebagai komisi militer, tidak memiliki yurisdiksi atas kedua kelompok diatas, kata mereka.
“Kongres tidak mengesahkan komisi untuk menyelesaikan setiap aspek hidup terdakwa” kata jaksa. Mereka mengatakan sidang Nashiri adalah berarti dan penting karena dipastikan “penuh keadilan dan pemeriksaan berprinsip” pada tuduhan terhadapnya.
“Tidak ada hasil yang ditentukan,” tambah jaksa.
Kematian pertama pengadilan pidana
Pengadilan Guantanamo diharapkan untuk mempertimbangkan masalah ini sebagai bahan kongres terkait langkah-langkah yang akan memperluas penahanan militer dan pengadilan militer bagi siapa saja yang dituduh teroris, termasuk warga negara AS.
Dari enam orang yang telah dihukum atau mengaku bersalah atas tuduhan terkait “terrorisme” sejauh ini di pengadilan Guantanamo, satu diantaranya menjalani hukuman seumur hidup. Tahanan lainnya dijatuhi hukuman mulai dari 9 bulan sampai 14 tahun penjara. Dua dari enam tahanan menyelesaikan hukumannya dan dikembalikan ke rumah mereka ke Australia dan Yaman dimana mereka tetap bebas.
Kongres kemudian memperketat pembatasan transfer tahanan Guantanamo, sehingga hampir tidak memungkinkan bagi pemerintah Obama untuk memulangkan mereka dan bahkan mereka dianggap tidak menimbulkan ancaman bagi Amerika serikat dan sekutu-sekutunya.
Nashiri akan menjadi tahanan Guantanamo pertama yang diadili dan membawanya kepada hukuman mati. Dia ditangkap di Dubai pada tahun 2002 lalu dan ditahan selama bertahun tahun di penjara rahasia CIA, dimana pemerintah Amerika Serikat telah mengetahui bahwa Nashiri menjadi sasaran eksekusi dan teknik “simulasi tenggelam” dikenal sebagai waterboarding.
Lima tahanan lainnya dituduh merencanakan serangan 11 september 2011 terhadap Amerika Serikat dengan pembajakan pesawat, termasuk otaknya Khalid Sheikh Mohammed diduga akan diseret pada hukuman mati tahun depan.
Presiden Barack Obama membatalkan rencana untuk mengadili mereka di pengadilan federal di New York dan mengembalikan penuntutan kepada Guantanamo.
Semoga Allah membebaskan saudara-saudara kita dari kafirun laknatullah, Aamiin. (M1/haninmazaya/arrahmah.com)