BOGOR (Arrahmah.com) – Masyarakat dan pemerintah Indonesia diminta jangan melupakan sejarah, bahwa merah putih pernah bertuliskan kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah
Karena itu Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid , Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah.
Menurut Ustaz Halim, sebelum menetapkan sesuatu sebaiknya Polri mencari data atau fakta sejarah yang berkaitan tentang hal itu.
“Bakal TNI itu BKR dan TKR termasuk di dalamnya tentara Hizbulloh yang berjuang merebut kemerdekaan, sedangkan pin yang dipakai pejuang-pejuang tersebut merah putih bertuliskan kalimat syahadat,” jelasnya kepada Suara Islam Online, Jumat (20/1/2017).
Oleh karenanya, ia mengingatkan sesuai pesan mantan Presiden Sukarno agar jangan sekali-kali melupakan sejarah atau dikenal istilah jasmerah.Selain itu, Ustaz Halim juga mempertanyakan, jika kalimat syahadat dilarang dicantumkan pada bendera merah putih, bagaimana dengan yang lain. “Bagaimana dengan Merah Putih yang ditulis Metalica, Arsenal Indonesia, Dukungan untuk Ahok dan lainnya?” katanya.
Jadi, kata Ustaz Halim, jika ada yang membawa bendera merah putih bertulis kalimat syahadat itu bisa saja dalam rangka mengenang sejarah bukan penghinaan kepada NKRI.
“Justru yang menghina NKRI itu merah putih bertuliskan Mettalica atau lainnya yang tidak ada sejarahnya,” tandasnya.
(azm/arrahmah.com)