Jakarta (Arrahmah.com) – Kasus penusukan jemaat HKBP seakan menjadi momentum meledaknya perang agama di bekasi, semua orang mengecam dari tukang becak, tokoh agama bahkan presiden yang dikenal tak punya nyali dan perag.
Namun ironis, seakan berita penusukan ini menggelembungkan opini bahwa Front Pembela Islam (FPI) adalah dalang dan pelaku penusukan ini hanya dengan alasan laman Facebook Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda yang memiliki lebih 4.000 teman, beberapa kali menulis status ‘menyerang’ jemaat HKBP Kampung Ciketing.
Padahal FPI sudah menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam insiden penusukan dan pengeroyokan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kampung Ciketing, Bekasi.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab pun menegaskan secara organisasi, FPI melarang keras anggotanya melakukan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan senjata tajam dalam aksi apapun. Larangan ini tertera di setiap kartu anggota FPI.
Jangan Lebay! Itu Kriminal Biasa
Seakan moment yang tepat untuk berkoar-koar demi kebebasan beragama, peristiwa penusukan ini dinilai bukan murni kriminal biasa, melainkan menunjukkan adanya gejala terorisme di tingkat masyarakat.
“Pimpinan kita harus berani seperti Obama yang memberikan kebebasan menjalankan konstitusi. Menjalankan kebebasan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing,” sebut Romo Antonius Benny Susetyo bersama Sekjen Kemenag di Kemenag, Jakarta, Senin (13/9/2010).
Sebaliknya, kata dia, peristiwa yang terjadi kemarin sebagai akibat tidak tegasnya pemerintah dalam memberikan kebebasan itu.
“Presiden harus tegas jalankan ini. Konstitusi harus dijalankan demi terbangunnya bangsa. Perilaku kekerasan harus ditolak, di agama manapun tidak ada yang melegalkan kekerasan,” pungkasnya.
Padahal sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Pradopo memastikan kasus penusukan ini murni kriminal dan tidak berbau konflik agama.
“Ini kriminal murni, bukan konflik agama,” kata Timur usai mengunjung korban di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi Timur, Minggu, 12 September 2010.
Korban Asia, kata Kapolda, ditusuk di bagian perut kanan bawah. Kejadiannya sekitar pukul 08.45 WIB. “Korban bukan diserang, tapi ditusuk saat pelaku berpapasan di jalan,” katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli juga sudah mengatakan bahwa kasus penusukan ini adalah kejahatan jalanan. Pihak Kepolisianpun sudah berusaha agar ada dialog di antara mereka bersama Pemda.
Dialog tidak akan ada titik temu jika masing-masing merasa benar. Kita berharap ada sikap toleransi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli di Kantornya, Senin (13/9/2010).
Boy pun meminta agar seluruh pihak dapat memandang jernih persoalan ini, dengan tidak menghubung-hubungkan peristiwa penusukan ke isu Agama. “Jangan dibawa ke sanalah, ini sensitif. Kejadian ini kan terjadi di jalanan bukan di lokasi ibadah,” katanya.
Dia juga berjanji akan terus berusaha melakukan pengamanan, meski upaya dialog antara kedua belah pihak masih belum tercapai dengan baik. “Semua diharapkan bisa menunjukan sikap toleransi tinggi,” pungkasnya.
Polisi Tahu HKBP ‘Ngeyel’ Beribadah Meski Ditentang Warga
Tau mau kalah, Mabes Polri pun sudah menyatakan kasus penganiayaan pendeta dan pengurus gereja HKBP Desa Ciketing, Bekasi Timur, sebagai kriminal murni.
“Kita lihat itu sebagai kriminal murni, nanti kalau tersangkanya sudah ditangkap baru diketahui motifnya apa,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto Soeto, di Jakarta, Senin (13/9).
Marwoto menegaskan, tidak ada kelalaian polisi dalam peristiwa penganiayaan Pendeta Luspida Simanjuntak dan pengurus gereja (Penatua) Asian Sihombing, dari HKBP Desa Ciketing.
Polisi telah mengetahui adanya pemaksaan Jemaat HKBP Ciketing untuk beribadah di desa tersebut meskipun telah ditentang warga sekitar, dan tidak memiliki legalisasi mendirikan rumah ibadah di desa tersebut.
“Kalau lalai nggak, kan informasinya sudah dikawal, ini sudah tiap hari, polisi sudah tahu persis karena setiap Minggu kalau pun tidak ada bangunan, mereka lakukan kebaktian di situ (di sebidang tanah lapang), jadi polisi sudah tahu,” tutur Marwoto.
HKBP Jemaat Pembandel
Di lain tempat, Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kombes Imam Sugiarto mengaku, pihaknya sempat mengirimkan surat imbauan kepada jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Mustikajaya, Kota Bekasi, untuk tidak beribadah di lokasi itu. Surat itu dikirimkan sekitar tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri 2010.
“Alasannya, saya melihat adanya potensi gangguan keamanan. Ada penolakan dari warga sekitar. Warga sekitar resah. Tetapi, mereka tetap membandel,” kata Kombes Imam, Senin.
Kombes Imam juga mengaku telah meminta mereka mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurus perizinan sehingga dapat beribadah dengan resmi. Selama ini, jemaat HKBP Pondok Timur Indah belum memiliki sarana ibadah yang resmi.
Terkait pengamanan, Kombes Imam mengatakan bahwa pihaknya selama ini terus menurunkan 400-500 personel di sekitar Gereja HKBP Pondok Timur Indah.
Dia mengakui, pihaknya tidak memfokuskan pengamanan pada konvoi jemaat yang terjadi setiap hari Minggu. Pada hari itu, jemaat selalu berjalan beriring-iringan menuju gereja untuk beribadah. (voa-islam/arrahmah.com)