JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berniat menertibkan tempat maksiat Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemprov DKI seharusnya juga menertibkan tempat maksiat lain di Jakarta, yang membahayakan bagi masyarakat.
“Jangan hanya Kalijodo saja, (seharusnya) semua, karena itu menyimpang ahlak bangsa, merusak ahlak bangsa,” ujar Ma’ruf Amin kepada wartawan, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016), dikutip dari Tribun.
“Jangan karena ada event (acara) dibersihkan, itu tidak fair (adil),” jelas Kiai. (azm/arrahmah.com)