JAKARTA (Arrahmah.com) – Kesana kemari berbicara dimana-mana, janda mendiang Gus Dur, Shinta Nuriyah, dalam kasus Ahmadiyah selalu membela Ahmadiyah.
Terakhir dia berbicara di Bekasi, berharap pemerintah tegas dalam menangani permasalahan Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, harusnya Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut setiap warga negara Indonesia berhak melaksanakan atau memiliki kebebasan beribadah sesuai keyakinan masing-masing, dijadikan sebagai pedoman.
“Itu kebebasan, dijamin undang-undang. Itu (UUD) harus ditegakkan,” katanya di sela-sela kunjungannya ke warga Ahmadiyah di komplek Masjid Al Misbah di Jalan Pangrango, Kelurahan Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (5/5/2013).
Pada kesempatan itu juga, Shinta Nuriyah mengusulkan agar SKB tiga menteri soal Ahmadiyah, dicabut. “Solusinya SKB dicabut,” katanya.
Sehubungan dengan hal ini, Habib Muhsin Ahmad Alatas,Ketua bidang dakwah dan hubungan lintas agama DPP Front Pembela Islam(FPI), kepada itoday Senin (6/5), mengatakan, sikap Shinta Nuriyah yang membela Ahmadiyah, menjadi bukti bahwa yang bersangkutan tidak taat hukum.
“Itu pemikiran nggak jelas. Tidak taat hukum. Ahmadiyah sudah melakukan penodaan terhadap agama Islam. Dalam resolusi PBB ada pasal tentang penodaan agama. Terus Shinta Nuriyah dan pengikutnya itu mau ikut yang mana? Ini negara hukum,” tegasnya
Lebih jauh Habib Muhsin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan Kepres Pembubaran Ahmadiyah. “Saya minta SBY meningkatkan SKB itu menjadi Kepres Pembubaran Ahmadiyah. Supaya diakhir pemerintahannya, SBY itu khusnul khotimah,” pungkas Habib Muhsin.
Habib Muhsin juga mempertanyakan dasar pemikiran hSinta Nuriyah meminta pencabutan SKB tiga menteri soal Ahmadiyah. “Gus Dur saja jika dihina, warga Nahdliyin pasti marah. Apalagi ini yang dihina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”, tegas Habib Muhsin. (azmuttaqin/arrahmah.com)