Oleh: Ruri R
(Pegiat Dakwah)
Nikmat paling berharga dalam hidup yaitu diberikannya kesehatan oleh Sang Maha Kuasa. Semua orang pasti ingin memiliki fisik yang sehat dan kuat agar aktivitas dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut juga diharapkan oleh negara kita ini, dimana seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata, oleh karena itu berbagai upaya dilakukan pemerintah.
Sama halnya dengan yang diupayakan pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Salah satunya yaitu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melalui BPJS, maka berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh pelosok daerah dapat terjangkau.
Demi kelancaran program JKN tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menyampaikan dukungannya dan mengapresiasi Program Perempuan Kawal JKN. Menurut Renie, bahwa hal ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, khususnya bagi warga miskin.
Untuk itu, Renie mendukung adanya penambahan kader JKN ini yang semula hanya 7 orang untuk menangani warga miskin se-Kabupaten Bandung menjadi 31 kader. Ketujuh orang kader tersebut merupakan hasil kolaborasi AKATIGA Pusat Analisis Sosial dan Fatayat Nahdatul Ulama, didukung oleh Program The Global Partnership for Social Accountability (GPSA) dari Bank Dunia.
Program Perempuan Kawal JKN merupakan program kolaborasi multipihak yang menjalankan pendampingan kepada masyarakat miskin, agar bisa mendapatkan layanan kesehatan sesuai yang dijanjikan oleh JKN. Program Perempuan Kawal JKN ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program dilaksanakan atas kolaborasi AKATIGA Pusat Analisis Sosial dan Fatayat NU, didukung oleh Program The Global Partnership for Social Accountability (GPSA) dari Bank Dunia.
Dengan demikian, permasalahan terkait dengan kesehatan yang ada di Kabupaten Bandung khususnya masyarakat miskin, bisa benar-benar tertangani dengan baik, seperti urusan pendataan masyarakat miskin maupun pelayanan kesehatannya. Selain itu juga akan terus mengupayakan supaya para kader JKN ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bandung, mengingat peranannya yang sangat strategis dalam membantu pemerintah di bidang pelayanan kesehatan. Selama ini kan hanya di-support oleh Program GPSA dari Bank Dunia, tambah Renie saat monitoring Program Perempuan Kawal JKN, di Gedung SLRT Soreang. (prfmmews.id, Kamis 23/1/2025)
Kesehatan Merupakan Hal yang Penting
Kesehatan merupakan hal paling utama yang diharapkan oleh setiap manusia. Hal tersebut tidak cukup dilakukan oleh setiap individu, butuh peran negara yang memperhatikannya, karena jaminan kesehatan merupakan hak rakyat secara keseluruhan baik yang kaya atau miskin, tanpa mereka mengeluarkan uang sepeser pun untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
Sudah beberapa tahun ini pemerintah menjalankan program pelayanan kesehatan yang bernama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), salah satunya yaitu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dalam bidang kesehatan dan ketenagakerjaan yang berbentuk asuransi.
Dengan program tersebut maka seluruh masyarakat berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan hanya menyisihkan sebagian kecil uangnya, maka mereka pun akan mampu menjadi peserta dan memperoleh manfaatnya. Adapun bagi masyarakat yang tidak mampu terkategori miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah sehingga semua lapisan masyrakat dapat memeriksa penyakitnya ke fasilitas kesehatan.
Buruknya Pelayanan Kesehataan Saat Ini Akibat Sistemik
Namun, pada faktanya saat ini pelayanan kesehatan belum optimal melayani masyarakat secara merata, dan masih terbelit banyak masalah. Selain mahal dan kurang pendanaan juga sebaran tenaga kesehatan minim, serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai. Sehingga masih banyak penduduk di pelosok-pelosok daerah yang tidak dapat pelayanan kesehatan.
Menyikapi hal tersebut maka pemerintah mencanangkan program kawal JKN, dengan menambahkan para petugasnya atau kader kesehatan beberapa orang yang terpilih menurut ketentuan mereka. Dengan demikian harapan untuk melayani kesehatan ke pelosok daerah dapat terwujud.
Program tambahan kader untuk pendampingan masyarakat dalam mengakses jaminan kesehatan sekilas memang tampak bagus. Namun jika ditelaah lebih dalam, hal ini sejatinya sebagai upaya pemerintah mendorong masyarakat agar menjadi peserta BPJS. Sementara program sistem asuransi BPJS pada hakikatnya meniadakan peran negara. Karena dalam asuransi BPJS pemerintah menyerahkan pengelolaan dana kesehatan pada lembaga swasta dengan dalih kerja sama. Akibatnya, tidak semua rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Berbagai sengkarut problem kesehatan tersebut terjadi akibat sistem yang saat ini diterapkan, yaitu Kapitalisme sekuler. Dimana aturan agama dijauhkan dalam mengatur kehidupan sehingga muncul berbagai problematika.
Di sistem ini siapapun bisa berkuasa asal memiliki banyak modal dan boleh membuat kebijakan-kebijakan yang menurutnya baik tapi tidak untuk rakyat. Maka tak heran saat ini kesehatan dijadikan komoditas bisnis oleh mereka sehingga para kapitalis (pemilik modal) akan berlomba-lomba menyediakannya dengan harga yang mahal demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Di sisi lain, pemerintah dalam sistem kapitalisme sekuler hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator terhadap urusan kesehatan, tidak memastikan tiap-tiap rakyat bisa mengakses layanan kesehatan. Karena tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut padahal kesehatan merupakan masalah yang paling penting harus diutamakan karena ini menyangkut hidup rakyat.
Pelayanan Kesehatan dalam Islam
Berbeda dengan Islam, kehidupan umat akan diatur sedemikian baik, terutama masalah pelayanan kesehatan bagi rakyat. Seorang pemimpin di dalam Islam wajib menjadi raa’in (pengurus) terhadap urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Negara akan menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis, juga memastikan tenaga kesehatan, yaitu meliputi kecukupan jumlahnya, sebaran yang merata, kualitasnya harus sesuai standar, dan ketersediaan pendidikan yang mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas secara gratis sehingga bisa dijangkau oleh semua orang.
Negara juga melakukan upaya preventif untuk mencegah rakyat sakit, yaitu dengan edukasi melalui sistem pendidikan dan informasi (i’lamiyah), vaksinasi, penerapan pola makan dan gaya hidup sehat ala Islam, penyediaan rumah dan lingkungan yang bersih dan sehat, penyediaan air bersih untuk konsumsi dan sanitasi, jaminan ketersediaan makanan dan minuman yang sehat bergizi, penyediaan alat dan tempat olahraga untuk rakyat, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga dengan baik, penanaman toga di lingkungan permukiman, dan lain-lain.
Semua layanan tersebut disediakan negara secara gratis karena negara memiliki sumber pendanaannya yaitu dari baitulmal, terutama dari pos kepemilikan umum dengan mengelola sumber daya alam secara mandiri dan hasilnya dikembalikan untuk kebutuhan umat.
Demikianlah mekanisme Islam dalam menanggulangi masalah kesehatan. Semua akan terwujud apabila negeri ini mengatur kehidupan rakyat melalui penerapan syariat-Nya, sehingga rakyat sejahtera, aman, tenteram, dan mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.
Wallahu ‘alam bis shawab