JEDDAH (Arrahmah.id) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary dalam keterangan pers via video whatsapp menuturkan pihaknya telah mengembalikan 34 Warga Negara Indonesia asal Kota Makassar yang ditangkap di Madinah, Sabtu (1/6/2024) lalu ke tanah air.
“Hari ini, kami akan menyampaikan terkait dengan penanganan kasus penangkapan 37 jamaah haji Indonesia non visa haji. Sejak kemarin tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan ke-37 orang dimaksud.” kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary via video whatsapp, Senin (3/6/2024) lansir RRI.
“Alhamdullilah, dalam pendampingan tersebut 34 orang jamaah dinyatakan bebas dan pagi ini (Waktu Arab Saudi) telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB (22.30.WITA)” lanjutnya.
Yusron menambahkan, terkait tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SC, SY dan MA saat ini masih berada di kejaksaan Saudi di Madinah.
“Untuk proses hukum lebih lanjut. Dan KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi” jelasnya.
Menurut Yusron, berdasarkan pengakuan 34 orang jamaah yang sudah pulang, mereka menyampaikan bahwa mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
“Dan mereka dijanjikan oleh seorang oknum Mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Makkah) dimana untuk mendapatkan tasrih haji dengan masing-masing membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi (sekitar Rp.20 Jutaan),” jelasnya.
KJRI Jeddah tegas Yusron kembali menegaskan tentang visa yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji.
“Pertama adalah visa bagi pemegang haji reguler maupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Dan kedua adalah haji mujamalah yang merupakan undangan dari kedutaan besar Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air” urainya.
“Sementara, untuk visa-visa lainnya kiranya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran tawaran haji dari pihak pihak yang tidak bertanggungjawab, pastikan jenis visanya sebelum berangkat ke tanah suci” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)