BEKASI (Arrahmah.com) – Setelah Majelis Mujahidin menyatakan daulah Al Baghdadi (ISIS) sesat menyesatkan, satu lagi komponen jihadis Indonesia yang telah hadir di Bumi Syam menyatakan penolakannya terhadap daulah yang di deklarasikan sepihak ini.
Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) melalui Amirnya Ustadz Muhammad Achwan menyatakan sikap menolak Khilafah Al Baghdadi yang dideklarasikan oleh ISIS. “Menolak keabsahan Khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) dan menghimbau kepada kaum muslimin agar tidak terburu-buru berbaiat kepada Khalifah yang diangkat menjadi pemimpin dalam khilafah tersebut,” katanya dalam rilis yang diterima redaksi Senin (11/8/2014).
Salah satu pertimbangannya bahwa berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh Jamaah Ansharusy Syariah dan merujuk fatwa para Ulama di berbagai belahan dunia, maka Jamaah Ansharus Syariah menyimpulkan bahwa manhaj dan aqidah khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS)adalah merupakan aqidah dan manhaj yang Ghuluw (ekstrim) dalam pengkafiran.
“Bahwa Aqidah dan manhaj yang di anut oleh khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) yang mereka aplikasikan dengan memaksa kaum muslimin untuk berbaiat kepada sang Khalifah mereka, telah mengakibatkan perpecahan dan permusuhan di dalam tubuh umat Islam sendiri hingga pada tahap pertumpahan darah dan pembunuhan kepada sesama saudara seiman,” demikian pertimbangan lain JAS yang tertulis dalam rilisnya.
Selanjutnya Ustadz Achwan menghimbau kaum muslimin tiga hal. Pertama, kepada seluruh kaum muslimin untuk menjadikan kesaksian para Ulama yang terpercaya baik ilmu dan amalnya serta perjuangan mereka dalam menegakkan dienul Islam sebagai rujukan utama dalam menentukan sikap, sebagaimana yang di perintahkan oleh Alloh SWT yang menyatakan bahwa kesaksian para ulama adalah kesaksian yang paling adil setelah kesaksian Allah dan para malaikatNya. Sebagaimana Dalam firman-Nya:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ وَالْمَلائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Alloh bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yangmenegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga bersaksiyang demikian itu). Tak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana“. (QS. Ali Imran: 18)
Sebagaimana Alloh juga telah menjamin petunjukNya kepada orang-orang yang berjihad di jalan-Nya seperti yang di firmankan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik“ (QS. Al Ankabut: 69)
Kedua, menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk senantiasa menjaga persatuan dan bersikap husnudzan (bersangka baik) kepada sesama muslim terutama kepada mereka yang sedang berjihad di Jalan Alloh SWT dan menjaga akhlaqul karimah serta menghormati para Ulama kaum muslimin.
Ketiga, menghimbau kepada seluruh kaum muslimin agar tetap berlaku adil dalam mensikapi berbagai permasalahan serta tetap menjaga wala (loyalitas) kepada sesama saudara seiman. Sebagaimana firman Alloh :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maaidah: 8)
Dan Sabda Rasul Shalallohualaihiwasallam:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُه
“Seorang muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh“ (Mutafaqun ‘Alaih)
(azm/arrahmah.com)