JAKARTA (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, sebanyak 16 orang warga jamaah Ahmadiyah Cianjur diberikan hidayah oleh Allah swt, untuk bertaubat dan menyatakan keluar dari keanggotaan Jama’ah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Mantan warga Ahmadiyah tersebut mengucapkan ikrar pertaubatan yang dibarengi pengucapan kembali dua kalimat syahadat disaksikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur di Aula Gedung Badan amil Zakat (BAZ), Cianjur.
“Kami baru menyadari ternyata ajaran Ahmadiyah yang kami anut selama ini tidak benar, sekarang kami keluar dari Ahmadiyah karena kami telah mengerti, adanya penyimpangan dari ajaran Ahmadiyah terutama nabi terakhir,” ucap Komar, anggota Ahmadiyah yang bertobat, Selasa (27/3) di kampung Ciparay, Desa Cibeber, Kecamatan Camapaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Warga yang menyatakan ingin kembali mengikuti ajaran Islam yang benar ini berasal dari empat kepala keluarga (KK). Mereka bertobat tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Dengan bertaubatnya 16 warga, MUI Cianjur mencatat saat ini jumlah jamaah pengikut Mirza Ghulam Ahmad yang berikrar keluar dari Ahmadiyah menjadi 116 orang.
Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani menjelaskan, pertaubatan para mantan jamaah Ahmadiyah ini murni kesadaran sendiri. Tidak ada upaya pemaksaan dan tekanan terhadap mereka.
“Saya bersyukur mereka telah kembali. Mereka mau belajar dan memperbaiki kesalahannya,” katanya.
Diperkirakan masih ada 1800 lebih anggota jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur yang belum bertaubat dari Ahmadiyah.
Jamaah Ahmadiyah tersebar di berbagai wilayah Kabupeten Cianjur. Jumlah terbanyak berada di kawasan Cibeber, Campaka, Kadupandak dan Ciaranjang. (bilal/arrahmah.com)