DIYARBAKIR (Arrahmah.com) – Jam malam diberlakukan di 13 desa yang berada di provinsi Diyarbakir, Turki tenggara mulai Kamis (12/1/2017), menurut pernyataan yang dikeluarkan dari kantor gubernur.
Pasukan keamanan akan menemukan dan menghancurkan alat peledak yang ditanam oleh kelompok PKK di desa-desa di distrik Lice dan Hani selama jam malam, lanjut pernyataan seperti dilansir Anadolu.
Pernyataan tersebut tidak memberikan keterangan mengenai batas waktu untuk jam malam.
PKK terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa. Mereka kembali melancarkan kampanye bersenjata pada Juli 2015 dan sejak saat itu bertanggung jawab atas kematian sekitar 1.100 personil keamanan dan warga sipil Turki, termasuk perempuan dan anak-anak. (haninmazaya/arrahmah.com)