KABUL (Arrahmah.id) — Taliban dikabarkan akan menghukum mereka yang mengkritik ulama dan pegawai negeri Imarah Islam Afghanistan. Masyarakat Afghanistan tak boleh mengkritik pemerintah baik dengan kalimat sarkas, ucapan langsung, atau bentuk lainnya.
Dilansir NDTV (23/7/2022), Juru bicara Taliban, Zabiullah Mujahid, dilaporkan telah menerbitkan serangkaian instruksi baru sesuai instruksi pimpinan mereka, Mullah Hebatullah Akhundzada. Langkah ini merupakan bentuk implementasi menjalankan syariah untuk masyarakat dan media.
Masyarakat Afghanistan telah diperintahkan untuk menghentikan tuduhan yang tidak perlu terhadap pejabat pemerintah dan menghindari kritik yang “jauh dari kenyataan”. Walau begitu, pemerintahan Taliban tak merinci kritik apa yang dianggap tak sesuai tersebut.
Dalam instruksi pimpinan Taliban, mereka mengatakan bahwa jika seseorang “menyentuh tentara, atau menarik pakaiannya, atau mengatakan hal-hal buruk kepadanya” akan dianggap sebagai tindakan yang dapat dihukum.
Para pejabat Taliban secara terbuka mengatakan kepada media dan orang-orang untuk “menerapkan instruksi baru” dan menganggapnya sebagai menjalankan syariah untuk masyarakat dan media.
Arahan baru pejabat Taliban itu diterbitkan setelah Loya Jirga yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Kabul. Bahkan, seorang mullah dari Herat, Mujibur Rahman Ansari, meminta para peserta pertemuan untuk mengeluarkan fatwa bahwa “kepala penentang pemerintah Taliban” dapat dipenggal. (hanoum/arrahmah.id)