JAKARTA (Arrahmah.com) – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan informasi Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Jakut) Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Fedrik Adhar merupakan salah satu jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.
“Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin SH MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro,” kata Hari lewat keterangan tertulis, Senin (17/8/2020), sebagaimana dilansir Warta Kota.
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian Adhar. Namun sebelumnya, beredar kabar Adhar meninggal usai pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan.
Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
(ameera/arrahmah.com)