KHARTOUM (Arrahmah.com) – Jaksa penuntut umum Sudan telah mulai menyelidiki Presiden Omar Al-Bashir yang digulingkan, atas tuduhan pencucian uang, ujar laporan kantor berita Reuters, mengutip sumber peradilan.
Sumber mengatakan pada Sabtu (20/4/2019) bahwa intelijen militer telah menggeledah rumah Al-Bashir dan menemukan koper-koper memuat lebih dari $ 351.000 dan enam juta euro serta lima juta pound Sudan.
“Kepala jaksa penuntut umum memerintahkan [mantan] presiden ditahan dan dengan cepat meminta persiapan untuk mengadilinya,” ujar sumber.
Kerabat Bashir tidak bisa dihubungi oleh Reuters pada Sabtu (20/4) untuk dimintai komentar mengenai kasus tersebut.
Al-Bashir yang juga sedang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan genosida di wilayah Darfur, barat Sudan, telah digulingkan oleh militer pada 11 April lalu setelah berbulan-bulan aksi unjuk rasa menentang pemerintahannya.
Keluarganya mengatakan pekan ini bahwa mantan presiden telah dipindahkan dari istana kepresidenan ke penjara Kobar dengan keamanan tinggi di ibu kota Sudan, Khartoum. (haninmazaya/arrahmah.com)