BERLIN (Arrahmah.com) – Seperti yang dilaporkan oleh media Jerman, edisi 9 November 2009, Jaksa Rusia mengirimkan dokumen pada kepolisian Jerman yang mengkonfirmasikan bahwa Yahudi Rusia Alex Wiens-Nelzin, warga negara ganda dari Rusia dan Jerman, tidak boleh diadili di pengadilan di Jerman Dresden atas pembunuhan seorang muslimah Mesir yang tengah hamil, Marwa al-Sherbini, karena ia (Alex) sakit jiwa.
Menurut seorang pejabat Rusia, Alex Wiens-Nelzin menderita skizofrenia dan untuk alasan itu ia tidak dipanggil untuk dinas militer di Angkatan Darat Rusia pada tahun 2000.
Tentu saja Jaksa Penuntut Umum Rusia ini telah berbohong kepada polisi Jerman.
Newsweek versi Rusia melaporkan dalam edisi 20 Juli 2009 bahwa Alex Wiens-Nelzin bertugas dalam Militer Rusia.
Hal ini dilaporkan berdasarkan kesaksian kerabat dan teman-teman Wiens-Nelzin di kota Perm, Rusia, di mana si pembunuh beremigrasi ke Jerman pada tahun 2003.
Russky Newsweek menuliskan: “Keluarga Wiens pindah ke Jerman pada tahun 2003. Menurut informasi yang diterima oleh Newsweek, keluarga itu tinggal di Rusia dengan nama keluarga Nelzin. Larisa Nelzin membesarkan putranya Alex dan putrinya Maria tanpa suami. Alex lahir pada 12 November 1980 di Perm. Tak lama setelah ia lahir keluarganya pindah ke Astana (Kazakhstan), tetapi pada tahun 1999 mereka kembali ke Perm dan kemudian mereka beremigrasi ke Jerman.
Maria mengatakan kepada Newsweek bahwa Alex adalah orang yang benar-benar normal di Rusia. Dia sering bertengkar dengan adiknya tapi tidak pernah bersikap seperti pengidap sakit mental. Kesaksiannya telah dikonfirmasikan juga oleh seorang teman sekolah Alex Wiens.
Setiap orang di Perm mengetauhi bahwa Alex bertugas di Angkatan Darat Rusia. (althaf/kvkz/arrahmah.com)