KABUL (Arrahmah.com) – Seorang jaksa militer pada hari Senin (5/11/2012) membaca kasus Staf Sersan Robert Bales, anggota tentara Amerika Serikat (AS) yang dituduh membunuh lebih dari 16 warga sipil Afghan tak bersalah tahun ini di Afghanistan, jaksa menuntut hukuman mati untuk Bales, seperti dilansir Khaama.
Bales, ayah dari dua anak, dilaporkan meninggalkan posnya yang berada di selatan Afghanistan pada 11 Maret 2012 dengan senapan M-4 dilengkapi dengan peluncur granat untuk menyerang desa Balandi dan Alkozai di distrik Panjwai di provinsi Kandahar.
Setidaknya 16 orang, sebagian mengatakan lebih dari 16, dilaporkan gugur akibat tindakan Bales. 9 dari mereka adalah anak-anak, yang mana 11 di antaranya berasal dari anggota keluarga yang sama. Sementara sejumlah lainnya menderita luka-luka, dan sebagian jasad dibakar.
Bales juga menghadapi tuduhan pembunuhan berencana, ditambah percobaan pembunuhan, dan penyerangan dan mengkonsumsi obat steroid.
Namun Jaksa Lt. Kol Jay Morse mengatakan bahwa Bales telah mabuk dan sebentar mendatangi kamar kawan sesama tentaranya sebelum dia meninggalkan pos militer, yang disebut Kamp Belambay, dan pergi ke sebuah desa di mana dia melakukan pembunuhan pertama.
Morse melanjutkan bahwa Bales kemudian kembali ke kamp tersebut, mengatakan kepada tentara lainnya apa yang telah dia lakukan dan kemudian pergi lagi ke desa yang berbeda dan melakukan pembunuhan kedua. Morse mengatakan bahwa tindakan Bales tersebut adalah disengaja dan metodis.
Bales menghadapi 16 tuduhan pembunuhan dan enam tuduhan percobaan pembunuhan, serta penyerangan dan mengkonsumsi alkohol dan steroid ketika bertugas. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman mati. (siraaj/arrahmah.com)