WASHINGTON (Arrahmah.com) – Jaksa Agung AS Eric Holder mengatakan pada hari Selasa (16/3) bahwa pemimpin jaringan al-Qaida Usamah bin Laden tidak akan pernah muncul di ruang sidang AS karena ia tidak akan dibawa dalam keadaan hidup
“Kenyataannya adalah bahwa kami hanya akan membacakan perkara atas mayat usamah bin Laden. Dia tidak akan pernah muncul dalam ruang sidang Amerika,” kata Holder selama sidang subkomite Gedung Putih, ketika ia membela keputusannya untuk mendakwa tersangka 11 September di pengadilan pidana dan bukan pengadilan militer.
“Dia akan dibunuh oleh kami atau dia akan dibunuh oleh rakyatnya sendiri, jadi dia tidak mungkin kami tangkap,” kata Holder yakin. Ia menolak kritik dari Partai Republik bahwa bin Laden akan diberikan hak-hak konstitusional yang sama seperti yang diberikan kepada Amerika pada siapa saja yang tertangkap dan dibawa ke pengadilan pidana AS untuk diadili.
Holder membela bahwa perkara ini jika dibawa ke pengadilan pidana akan menjadi cara yang lebih baik untuk mengadili tersangka terorisme. Ia mengatakan bahwa sidang-sidang sebelumnya telah berhasil dan terbukti lebih mudah untuk mendapatkan pengakuan bersalah dari tersangka.
“Mereka diuji … mereka makin merasa aman, sehingga kami mencoba kasus-kasus ini dengan cara yang aman,” katanya. “Sekutu kami di seluruh dunia mendukung kami dalam membawa kasus ini ke pengadilan (pidana).” (althaf/xnh/arrahmah.com)