JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar mendesak Kejaksaan Agung agar segera memeriksa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan terkait rekaman “skandal Freeport”.
“Ya harus itu Jaksa Agung (HM Prasetyo) memang harus memeriksa Luhut,” ujar Dossy, lansir Okezone, Jumat (11/12/2015).
Dia menambahkan, jika HM Prasetyo tidak berani memeriksa Luhut, maka akan menimbulkan kecurigaan bagi publik. Karena Jaksa Agung berada di bawah koordinasi Menko Polhukam.
“Kalau Jaksa Agung (HM Prasetyo) tidak memeriksa Luhut maka ada tanda tanya besar. Kalau gak berani periksa menimbulkan persoalan publik,” ujarnya.
Terlebih kata dia, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga harus menjemput bola untuk melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini.
“MKD juga saya mau jangan lelet periksa Luhut, wajar Luhut diperiksa, kan semuanya sudah diperiksa apalagi dia disebut-sebut di rekaman,” tegasnya.
Nama Luhut disebut 66 kali dalam “skandal Feeport” yang menyebut -nyebut nama sejumlah pejabat negara dan elit politik negeri ini. (azm/arrahmah.com)