JAKARTA (Arrahmah.id) – Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan menanggapi soal eks warga Kampung Bayam yang dilaporkan ke polisi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Kampung Susun Bayam (KSB).
Anies menegaskan bahwa sikap seperti itu adalah zalim. Dia kemudian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bertindak adil.
“Jangan kita ini zalim. Zalim itu artinya bertindak tidak adil. Mereka adalah rakyat kita sendiri dan mereka adalah orang-orang yang sudah berada di tempat itu begitu lama,” kata Anies di kampanye akbar, GOR Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
Anies mengungkapkan, Kampung Susun Bayam untuk eks warga gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) itu telah jadi. Walaupun, pembangunannya sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
Meski begitu, lanjutnya, Kampung Bayam tetap selesai dibangun. Anies menegaskan, KSB merupakan kewajiban negara pada warganya.
“Jangan sampai pada yang besar pada yang raksasa kita memberikan perlindungan, tapi pada yang kecil pada yang lemah, kita melupakan perlindungan. Negara itu harus welas asih sama rakyatnya tidak boleh zalim,” ungkap Anies.
Anies menyampaikan, aturan untuk membiarkan eks warga Kampung Bayam tinggal di KSB juga sudah jelas. Anies berujar, pemimpin saat ini hanya perlu melanjutkan sesuai kemauannya sebagai seorang kepala daerah.
“Ada (aturannya) dan sudah digunakan berkali-kali, jadi kalau bilang aturannya nggak memungkinkan, aturannya itu memungkinkan dan terbukti sudah bisa. Ini soal kemauan, tunjukkan negara punya welas asih,” tegas Anies.
(ameera/arrahmah.id)