JAKARTA (Arrahmah.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan persiapan eksekusi mati tahap II termasuk dua Warga Negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, saat ini sudah mencapai 95 persen.
“Sisa lima persennya, soal evakuasi dan sebagainya,” katanya di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antaranews.
Kedua terpidana mati asal Negeri Kangguru itu termasuk pentolan sindikat penyelundupan heroin ke Bali yang terkenal dengan sebutan “Bali Nine”, masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Krobokan, Bali.
Dikatakan, seluruh terpidana mati yang namanya masuk dalam eksekusi tahap II itu, nantinya akan dievakuasi ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sesampai di Nusakambangan, para terpidana mati dimasukkan ke sel isolasi.
“Pihak lapas sendiri mengharapkan pemindahannya itu tidak terlalu lama,” katanya.
Dia mengharapkan evakuasi terpidana mati itu dapat dilaksanakan pada pekan ini mengingat keberadaannya terpencar-pencar di sejumlah daerah.
Mereka berada di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Madiun, Jawa Timur, Yogyakarta, dan lainnya. Soal narapidana mana yang lebih dulu dipindahkan, terserah kepada petugas di lapangan, katanya.
“Setelah itu eksekusi akan kita tentukan harinya. Ya kita berhati-hati lebih baik daripada sembronokan?” katanya.
Untuk terpidana mati dari LP Krobokan ke Nusakambangan, akan dievakuasi menggunakan transportasi udara.
Kendati demikian, Jaksa Agung enggan menyebutkan waktu yang pasti untuk pelaksanaan eksekusi mati tersebut. (azm/arrahmah.com)