TEL AVIV (Arrahmah.com) – Sebuah jajak pendapat yang diterbitkan pada Jumat oleh sayap kanan Israel Makor Rishon menunjukkan bahwa 44 persen warga “Israel” menginginkan pemberlakuan secara bertahap hukum “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, sementara 38 persen lainnya menolak.
Para pengamat menunjukkan bahwa pemberlakuan hukum “Israel” menunjukkan bahwa “Israel” telah berhasil mencaplok wilayah Palestina yang diduduki tersebut. Hal tersebut telah terjadi di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan Suriah. Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah Suriah, namun Israel merebutnya dari tangan Suriah pada tahun 1967.
Jajak pendapat yang dilakukan di sekte Yahudi Haridim, menunjukkan bahwa 61 persen menginginkan pemberlakuan hukum “Israel” pada semua Tepi Barat yang diduduki, dimana 60 persen tersebut berasal dari kaum muda “Israel”.
Sementara, sekitar 69 persen dari sayap kanan “Israel” menginginkan pemberlakuan hukum “Israel” secara bertahap, lansir MEMO pada Sabtu(9/1/2016).
(fath/arrahmah.com)