SELANGOR (Arrahmah.com) – Penggerebekan yang dilakukan oleh Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) terhadap penganut Syiah di Gombak sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan, kata Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari.
Dia mengatakan, pemerintah Selangor masih berpegang pada larangan ajaran Syiah sebagaimana diputuskan oleh Komite Fatwa Negara Selangor pada 2013.
“Kami telah menjelaskan berulang kali dalam khutbah Jumat terkait larangan ajaran Syiah,” katanya kepada wartawan ketika bertemu setelah membuka Selangor Agrofest 2019 di Situs Bazaar, Bagian 13, di Shah Alam, Sabtu (7/9/2019), lansir Malaysia Kini.
Wakil direktur JAIS (Manajemen) Azlinda Azman dalam sebuah pernyataan di Shah Alam mengatakan, Ketua Syiah Malaysia Kamil Zuhairi Abdul Azizi termasuk di antara 22 orang yang ditangkap oleh JAIS dalam penggerebekan di Taman Sri Gombak dekat Kuala Lumpur.
Dia mengatakan, penggerebekan diakukan sekitar pukul 9.55 malam waktu setempat setelah dia menerima pengaduan dari masyarakat tentang kegiatan yang akan dilakukan oleh penganut Syiah di markas Hauzah ar-Ridha di Taman Sri Gombak.
“Beberapa barang juga disita selama penangkapan, termasuk spanduk, karbon, bingkai foto, buku-buku terkait Syiah. Kamil Zuhairi dan 21 pengikutnya kemudian dibawa ke Kantor Agama Islam Distrik Gombak untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Azlinda menambahkan, penangkapan dilakukan oleh JAIS berdasarkan Pasal 12 (C) Undang-Undang Hukum Pidana Syariah Selangor 1995, di mana terpidana dapat didenda RM3.000 atau dipenjara dengan hukuman kurang lebih dua tahun.
“Tindakan JAIS sejalan dengan fatwa yang diterbitkan pada Oktober 2013 oleh Komite Fatwa Negara Bagian Selangor bahwa kepercayaan dan ajaran Syiah bertentangan dan menyimpang dari ajaran Islam yang benar menurut Ahlu Sunnah Wal Jamaah,” terangnya.
Dia menegaskan, JAIS akan terus memantau kegiatan para penganut Syiah untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan seperti itu di Selangor, terutama yang terkait dengan perayaan Hari Karbala yang diadakan setiap 10 Muharam.
“JAIS juga tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengikut dan meminta kerja sama dari masyarakat untuk menginformasikan setiap ada kegiatan pelanggaran syariah kepada pihak berwenang JAIS,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)