BRUNEI DARUSSALAM (Arrahmah.com) – Negara kecil yang kaya minyak, Brunei Darussalam, menerapkan hukuman lima tahun penjara, serta denda hingga ratusan juta bagi siapapun yang terbukti merayakan Natal secara ilegal di Brunei Darussalam.
Demikian menurut sebuah deklarasi yang dilaporkan oleh pemimpin Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah, sebagaimana dilansir dari independent.co.uk, Senin (16/12/2019).
Brunei menegaskan larangan perayaan Natal pada tahun lalu, karena kekhawatiran akan perayaan Natal berlebihan dan terbuka dapat menyebabkan penduduk muslim di negara tersebut menjadi sesat.
Sementara itu, bagi pemeluk agama kristen dan lainnya yang merayakan Natal, perayaannya harus dilakukan secara privat dan harus terlebih dahulu menginformasikan kepada pihak berwenang.
Adapun pemuka agama islam di wilayah setempat telah mempromosikan larangan tersebut, dan memperingatkan dengan tegas bahwa mengadopsi segala bentuk ornamen Natal sama halnya dengan meniru agama lain. Tentunya hal ini dilarang dalam tafsiran islam.
Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat dari Departemen Agama juga dilaporkan mengunjungi lokasi bisnis di wilayah setempat untuk memastikan mereka tidak memajang dekorasi Natal. Termasuk diantaranya topi santa dan spanduk dengan tulisan yang berhubungan dengan ucapan Natal.
Sultan Hassanal Bolkiah yang telah memerintah bekas jajahan Inggris selama hampir 50 tahun, sebenarnya secara resmi telah melarang perayaan Natal pada tahun 2014.
Pada tahun yang sama, Brunei memperkenalkan hukum pidana yang lebih ketat, berdasarkan syariah Islam dan termasuk hukuman seperti rajam dan amputasi.
Sementara itu, larangan Natal dibenarkan berdasarkan undang-undang baru, di mana hukuman untuk merayakan Natal adalah denda US$ 20 ribu atau setara dengan Rp 280 juta atau hukumannya hingga lima tahun penjara. Hukuman lebih berat bisa juga keduanya, lansir CNBC.
Sebelumnya, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ajaran Islam, sebuah imbauan yang datang setelah negara itu memberlakukan undang-undang syariah baru pada Rabu 6 April 2019.
Dalam sebuah pidato nasional untuk merayakan Isra Miraj, Sultan menyerukan penerapan ajaran Islam yang lebih kuat.
“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, seperti dikutip dari NDTV India, Rabu (3/4/2019).
“Saya ingin menekankan bahwa Brunei adalah … negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)