JAKARTA (Arrahmah.com) – Untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis, akhirnya Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin memilih non aktif dari jabatan tersebut.
“Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi,” ungkap Waketum MUI, H.Zainut Tauhid Sa’adi, kepada pers, Selasa (28/8/2018).
Menurut Zainut, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi Calon Wakil Presiden tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
“Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” jelasnya.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan H.Zainut Tauhid Sa’adi.
“Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” tegas Zainut.
Sementara itu, Sekjen MUI, Dr. Anwar Abbas juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni KH Ma’ruf.
“Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yg mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” ujar Buya Anwar, sapaan akrabnya.
Buya Anwar menilai, Langkah yang ditempuh KH Ma’ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat,
“Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)