DARAA (Arrahmah.com) – Dewan Syariah Jabhah Nushrah (JN) di kota Nawa, provinsi Daraa, membantah keras pejuangnya terlibat dalam peledakan makam Imam Nawawi pada Rabu (07/01). Tuduhan-tuduhan tersebut hanya bertujuan membenturkan mujahidin JN dan rakyat Suriah, sebagaimana dilaporkan Eldorar pada Kiblat, Jum’at (9/1/2015).
Abu Zubair, penanggung jawab Dewan Syariah Jabhah Nushrah di kota Nawa, Daraa, mengatakan dalam Eldorar, Kamis (08/01), “Perhatikan: Jabhah Nushrah tidak terlibat apapun dalam peledakan makam Imam Nawawi Rahimahullah.”
Mengutip hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam, “Cukuplah seorang dianggap pembohong, menceritakan setiap yang didengarnya”, Abu Zubair mengungkapkan bahwa orang-orang yang menuduh Jabhah Nushrah melakukan hal tersebut (meledakkan makam Imam Nawawi) sebagai seorang pembohong.
Namun demikian, Abu Zubair atas nama Jabhah Nushrah mengatakan bahwa ia tidak mengingkari kewajiban menghancurkan kuburan yang dijadikan praktek syirik dan diagungkan. Akan tetapi, jelasnya, hal itu membutuhkan momen dan cara yang tepat.
“Wajib memperhitungkan kemaslahatan Syariat (dalam melaksanakan hal itu),” jelas Abu Zubair.
Ketika beliau ditemui Kantor Media kota Nawa, beliau menegaskan bahwa meledakkan makam Imam Nawawi pada momen saat ini dan dengan cara demikian hanyalah untuk menciptakan fitnah antara Mujahidin JN dan warga sipil.
“Jabhah Nushrah tidak terkait apapun dengan peledakan itu selamanya,” kata Abu Zubair kembali menegaskan.
Sebagaimana dilansir dari banyak media, lembaga Pengawas HAM Suriah menyebutkan, makam Imam Nawawi di Nawa, dekat perbatasan Yordania, dihancurkan oleh kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Al-Qaidah, Jabhah Nushrah.
Kementerian Wakaf Islam rezim Suriah memanfaatkan momen itu untuk mengambil simpati rakyat dan warga Muslim. Mereka mengutuk aksi tersebut sebagai serangan terhadap “sejarah dan warisan” negara. Padahal sebelumnya, berulang kali militer Suriah menargetkan tempat-tempat bersejarah, seperti Masjid Omawy di Aleppo.
Imam Nawawi adalah seorang ulama fikih dan hadis terkemuka bermazhab Syafi’i. Ia dilahirkan di Desa Nawa, dekat kota Damaskus, pada tahun 631 H dan wafat pada tahun 24 Rajab 676 H. Kedua tempat tersebut kemudian menjadi nisbat nama beliau, an-Nawawi Ad-Dimasyqi. Karya-karyanya yang terkenal antara lain kitab Riyadush Shalihin, Al-Arbain An-Naawiyah, dan Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim.
(adibahasan/arrahmah.com)